JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Indonesia tidak menanggapi kritik Malaysia dan Singapura terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan ketersinggungan. Menurutnya, sorotan negara tetangga sebaiknya dijawab melalui kerja nyata di lapangan yang hasilnya dapat diuji. Pandangan tersebut disampaikan Dasco pada Rabu (28/10), merespons perhatian parlemen dan masyarakat dua negara itu terhadap asap karhutla yang melanda sejumlah wilayah, dari Kalimantan hingga Sumatra.
Kritik Dinilai Bagian Wajar Hubungan Antarnegara
Dalam keterangan resminya, Dasco menilai kritik yang datang dari parlemen maupun masyarakat negara tetangga merupakan bagian wajar dari dinamika hubungan antarnegara. Menurut dia, DPR menghargai perhatian serta rekomendasi yang disampaikan, namun Indonesia tidak harus menerima seluruh penilaian yang diberikan. Respons yang paling tepat, kata Dasco, adalah berfokus pada langkah-langkah yang bisa dilihat dan dinilai hasilnya oleh publik.
“Kritik tidak perlu dibalas dengan ketersinggungan. Kritik perlu dijawab dengan kerja yang dapat diuji,” ujar Dasco, yang menjabat sebagai Pimpinan DPR RI Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam). Pernyataan itu menempatkan penanganan di lapangan sebagai tolok ukur utama respons Indonesia. Perbedaan penilaian dengan negara lain, menurutnya, tidak menghapus kewajiban untuk melindungi warga yang terdampak asap dan menangani sumber persoalan hingga ke akarnya.
Dasco kemudian menyebut tiga fokus penanganan yang perlu dijalankan. Pertama, melindungi masyarakat yang terdampak polusi asap, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Kedua, memperkuat upaya pencegahan agar kebakaran tidak berulang setiap tahun. Ketiga, menegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran. Ia juga menekankan pentingnya pemulihan lingkungan serta pertanggungjawaban pelaku usaha, termasuk perusahaan yang memiliki rantai kegiatan lintas negara.
“Yang paling penting ialah melindungi warga terdampak, memperkuat pencegahan dan penegakan hukum, serta memulihkan lingkungan dan memastikan tanggung jawab pelaku usaha, termasuk yang memiliki rantai kegiatan lintas negara,” kata Dasco. Penekanan pada rantai kegiatan lintas negara menjadi penting karena karhutla kerap berkaitan dengan pembukaan lahan untuk perkebunan dan industri yang produknya diperdagangkan di pasar internasional. Dalam konteks itu, penegakan hukum di dalam negeri sekaligus menjadi pesan diplomatik bahwa Indonesia serius menangani persoalan secara menyeluruh.
Bagi warga yang tinggal di wilayah terdampak, persoalan ini bukan sekadar perdebatan diplomatik. Kabut asap yang menutupi langit kerap mengganggu aktivitas harian, mulai dari kesehatan pernapasan, kualitas udara, hingga kegiatan belajar dan mobilitas. Ketika kualitas udara memburuk dalam waktu lama, kebutuhan paling mendesak adalah layanan kesehatan yang siap, distribusi masker, serta informasi yang jelas mengenai kondisi udara di sekitar tempat tinggal mereka.
Kerja Sama Regional Jangan Menunggu Krisis
Karhutla yang memicu kabut asap lintas batas memberi persoalan ini dimensi regional. Dampaknya tidak berhenti pada wilayah yang terbakar; sorotan dari Malaysia dan Singapura ikut menuntut perhatian pada koordinasi antarnegara serta pertanggungjawaban kegiatan usaha yang melintasi batas negara. Karena itu, Dasco mendorong parlemen di Asia mempererat komunikasi sebelum keadaan berubah menjadi krisis. Dialog antarlembaga, menurutnya, perlu berjalan lebih proaktif dan tidak hanya muncul ketika kabut asap sudah menjadi persoalan bersama.
“Saya memandang sudah saatnya parlemen-parlemen Asia duduk lebih erat, tidak hanya ketika terjadi krisis,” katanya. Seruan tersebut menggeser perhatian dari saling membalas kritik ke tindakan yang dapat diperiksa: perlindungan warga, pencegahan kebakaran, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan. Dalam konteks kerja sama kawasan, Indonesia dan negara-negara ASEAN sebenarnya telah memiliki kerangka kesepakatan penanggulangan polusi asap lintas batas. Kerangka itu memberi ruang bagi dialog, pertukaran informasi, serta bantuan teknis antarnegara, tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada pelaksanaan di tingkat nasional dan daerah.
Pengalaman bertahun-tahun menunjukkan bahwa persoalan karhutla bersifat musiman namun berulang. Oleh sebab itu, upaya pencegahan dinilai lebih menentukan dibandingkan respons saat krisis sudah terjadi. Pencegahan mencakup pengelolaan lahan yang lebih baik, pemantauan titik panas, penguatan kapasitas pemerintah daerah, hingga penindakan tegas terhadap praktik pembakaran lahan. Tanpa perbaikan di tingkat itu, kritik dari negara tetangga berpotensi terus muncul setiap tahun.
Dasco menegaskan bahwa kritik Malaysia dan Singapura patut dihargai tanpa harus diterima seluruhnya. Namun, ia meminta jawaban Indonesia terlihat pada kerja yang dapat diuji di lapangan. Dengan begitu, pembuktian bukan dilakukan melalui perdebatan retorik, melainkan melalui perbaikan kondisi udara, perlindungan bagi warga terdampak, serta kepastian hukum bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Bagi masyarakat, ukuran paling dekat tetap kondisi penanganan asap dan upaya mencegah kebakaran berulang di masa mendatang.
