E-accounting Pemilu Dibahas, Penghitungan Suara Elektronik

JAKARTA — Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu tengah membahas opsi penghitungan suara elektronik atau e-accounting, sebuah skema yang tidak mengubah cara pemilih mencoblos di bilik suara. Wakil Ketua Panja RUU Pemilu, Aria Bima, mengungkapkan bahwa opsi tersebut dipertimbangkan agar setiap suara yang diberikan tetap tercatat dan dihitung secara akurat tanpa menghilangkan mekanisme pemungutan suara yang selama ini dikenal masyarakat.

E-accounting Pemilu Tetap Memakai Bilik Suara

Dalam gambaran yang disampaikan Aria Bima, pemilih tetap datang ke tempat pemungutan suara dan melakukan pencoblosan atau pencentangan pilihan pada surat suara seperti biasa. Yang berubah adalah tahap setelahnya, di mana surat suara masuk ke proses penghitungan elektronik. Aria menjelaskan bahwa skema ini menjadi jalan tengah apabila penerapan e-voting, yang mengubah cara pemungutan suara secara menyeluruh, dinilai belum memungkinkan untuk dilaksanakan.

“Kalau terpaksa e-voting belum ya, kita e-accounting. Kalau e-accounting itu nyentang atau nyoblos masih dilakukan, tapi begitu selesai, dihitung secara elektronik,” kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Ia menambahkan bahwa meski penghitungan dilakukan secara elektronik, proses rekapitulasi tetap berjalan secara berjenjang. Surat suara yang telah dihitung akan mengalir melalui tahapan yang sama, mulai dari tingkat kecamatan, kemudian berkumpul di KPUD, hingga di DPRD. “Kumpul di KPUD, kumpul di DPRD, tapi ini sudah e-accounting, sudah sistem elektronik,” ujar Aria.

Perbedaan mendasar antara e-accounting dan e-voting terletak pada titik penerapan teknologinya. E-accounting mempertahankan pencoblosan fisik dan hanya menempatkan teknologi pada tahap penghitungan, sementara e-voting mengubah cara pemungutan suara itu sendiri. Menurut Aria, e-voting juga masih masuk dalam pembahasan Panja, namun ia tidak menyebut adanya keputusan atau rancangan teknis yang telah disepakati. Belum ada rincian lebih lanjut dalam keterangan Aria mengenai perangkat yang akan digunakan, mekanisme verifikasi, maupun jadwal penerapan. Pembahasannya masih berupa opsi yang dikaji di Panja RUU Pemilu.

India Menjadi Bahan Pembanding dalam Diskusi

Aria Bima menyebut India sebagai salah satu bahan pembanding dalam diskusi tersebut karena negara itu telah menggunakan sistem pemungutan suara elektronik. Ia mengungkapkan bahwa Panja ingin melihat pengalaman negara dengan jumlah penduduk besar yang memiliki standar ekonomi serta pendidikan yang, menurut penilaiannya, hampir sama dengan Indonesia. “Ya, kita kan agak minder sama India, ya. India sebagian sudah melakukan itu, kan,” kata Aria. Ia tidak merinci sistem maupun hasil pelaksanaan pemilu elektronik di India.

Perbandingan dengan India itu menjadi bagian dari pembicaraan, bukan kepastian bahwa Indonesia akan meniru sistem yang sama. Masukan dari berbagai unsur, kata Aria, akan ditelaah oleh Panja sebelum opsi perubahan dimatangkan. Pembahasan ini menyentuh tahap yang sangat menentukan hasil pemilu, yaitu bagaimana suara pemilih dihitung dan direkap. Jika suatu saat diterapkan, penghitungan elektronik tetap harus sesuai dengan tahapan berjenjang yang disebut Aria. Bagi pemilih dan peserta pemilu, ketelitian pencatatan menjadi hal yang penting karena hasil suara berkaitan langsung dengan penentuan kursi di lembaga legislatif.

Wacana ini muncul di tengah kebutuhan untuk memperbaiki sistem pemilu yang selama ini dianggap memakan waktu dan tenaga cukup besar, terutama pada tahap rekapitulasi berjenjang yang melibatkan banyak pihak. Penghitungan secara manual yang dilakukan berulang di setiap tingkatan sering kali menimbulkan perselisihan dan membuka ruang bagi kesalahan administrasi. Teknologi diyakini dapat mempersingkat waktu, mengurangi beban kerja petugas, serta meminimalkan potensi perbedaan tafsir terhadap hasil penghitungan.

Aria menegaskan bahwa pembahasan RUU Pemilu diarahkan untuk memperbaiki sistem sekaligus mencegah suara hilang atau menghasilkan jumlah yang tidak mewakili hasil penghitungan yang sesungguhnya. Ia menekankan bahwa Panja akan mempertimbangkan setiap masukan yang masuk. “Jangan sampai yang namanya suara ini hilang atau tidak menghasilkan suatu jumlah yang representatif dengan perhitungan-perhitungan kursi misalnya, ini kita pertimbangkan betul,” imbuh Aria Bima.

Ke depan, penerapan e-accounting membutuhkan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta jaminan keamanan dan transparansi data. Publik dan peserta pemilu tentu menantikan kejelasan mengenai bagaimana teknologi ini akan dijaga kredibilitasnya, mengingat kepercayaan terhadap proses penghitungan adalah fondasi utama sebuah pemilu. Tanpa jaminan atas hal tersebut, wacana penghitungan elektronik berpotensi menimbulkan perdebatan baru, terlepas dari tujuan awalnya untuk menyempurnakan sistem pemilu di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *