Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengecam perseteruan yang terus berlangsung di ruang publik antara Ruben Onsu dan Sarwendah. Lembaga tersebut menegaskan bahwa konflik yang dibuka secara terbuka berpotensi menimbulkan dampak psikologis serius bagi anak-anak yang berada di dalam lingkaran keluarga tersebut. Sorotan Komnas PA menjadi pengingat bahwa persoalan rumah tangga selebritas bukan sekadar tontonan publik, melainkan menyangkut hak dan masa depan anak.
Dampak Konflik Terbuka terhadap Kondisi Psikologis Anak
Dalam pandangan Komnas PA, konflik yang berkepanjangan dan terekspos secara luas di media sosial maupun media massa menciptakan tekanan tersendiri bagi anak. Anak-anak yang tumbuh di tengah perseteruan orang tua cenderung menghadapi beban emosional yang tidak selalu terlihat dari luar, mulai dari rasa cemas, kebingungan, hingga perasaan terpecah antara dua pihak yang sama-sama mereka cintai. Ketika konflik itu menjadi konsumsi publik, beban tersebut bertambah karena anak turut menjadi objek pembicaraan, komentar, bahkan penilaian dari orang-orang yang tidak mengenal mereka secara pribadi.
Komnas PA selama ini secara konsisten mengingatkan bahwa kepentingan terbaik anak harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap persoalan keluarga, termasuk ketika orang tua memutuskan untuk berpisah. Prinsip tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak yang menempatkan anak sebagai pihak yang berhak atas rasa aman, kasih sayang, dan lingkungan tumbuh kembang yang sehat. Konflik yang dibiarkan berlarut-larut di ruang publik dinilai bertentangan dengan prinsip itu karena menempatkan anak pada posisi rentan, baik secara sosial maupun emosional.
Beberapa dampak yang kerap disorot lembaga perlindungan anak dalam kasus serupa antara lain:
- Gangguan emosional, seperti rasa cemas berlebihan, mudah marah, atau menarik diri dari lingkungan sosial.
- Kebingungan identitas dan loyalitas karena anak merasa harus memilih salah satu orang tua.
- Tekanan sosial akibat komentar publik, unggahan media sosial, dan pemberitaan yang terus berulang.
- Penurunan prestasi belajar serta hilangnya rasa aman di rumah maupun di sekolah.
- Risiko stigmatisasi di lingkungan pertemanan karena persoalan keluarga menjadi konsumsi luas.
Komnas PA menilai bahwa orang tua memiliki tanggung jawab moral untuk menahan diri dan menyelesaikan persoalan secara tertutup, terutama yang berkaitan dengan anak. Penyelesaian melalui jalur hukum atau mediasi dinilai jauh lebih bijak dibandingkan saling melontarkan pernyataan di depan publik. Lembaga itu juga mengingatkan bahwa jejak digital bersifat permanen, sehingga pernyataan yang dilontarkan hari ini dapat terus terbaca oleh anak ketika mereka beranjak dewasa.
Posisi Komnas PA dan Pentingnya Perlindungan Anak
Sebagai lembaga yang bergerak di bidang perlindungan anak, Komnas PA berulang kali menyoroti kasus-kasus yang melibatkan figur publik karena dianggap memiliki daya pengaruh besar terhadap masyarakat. Ketika sebuah konflik keluarga selebritas menjadi tontonan, hal itu berpotensi menormalkan praktik serupa di kalangan masyarakat luas. Karena itu, kritik yang disampaikan bukan semata ditujukan kepada individu tertentu, melainkan sebagai upaya membangun kesadaran kolektif bahwa anak tidak boleh dijadikan bagian dari pertikaian orang dewasa.
Komnas PA juga mendorong agar setiap pihak yang terlibat dalam konflik keluarga memperhatikan kebutuhan anak akan stabilitas. Anak membutuhkan rutinitas yang konsisten, komunikasi yang terbuka, serta kepastian bahwa kedua orang tua tetap hadir dalam hidup mereka meskipun hubungan perkawinan telah berubah. Pendampingan psikolog, dukungan keluarga besar, dan lingkungan sekolah yang suportif menjadi faktor penting agar anak tidak menanggung beban konflik yang bukan menjadi tanggung jawabnya.
Selain itu, lembaga perlindungan anak mengingatkan pentingnya peran media dan warganet dalam menyikapi persoalan keluarga figur publik. Pemberitaan yang berlebihan, spekulasi tanpa dasar, serta komentar yang menyerang pihak tertentu justru memperbesar tekanan yang dirasakan anak. Ruang publik diharapkan mampu menempatkan persoalan ini secara proporsional, dengan tetap menghormati hak privasi anak dan tidak menjadikannya bahan konsumsi hiburan.
Kecaman Komnas PA terhadap perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah dengan demikian menjadi pengingat bahwa di balik setiap konflik keluarga selalu ada anak yang perlu dilindungi. Penyelesaian yang mengedepankan dialog, menahan diri dari pernyataan terbuka, serta memprioritaskan kepentingan anak dinilai sebagai jalan terbaik. Ke depan, lembaga perlindungan anak berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa kedewasaan dalam mengelola konflik bukan hanya soal menjaga citra, tetapi juga soal memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang tanpa beban psikologis yang berkepanjangan.
