Baca Juga: 7 Pantangan Asam Urat yang Wajib dihindari Menurut dr Saddam Ismail, Siapa Sangka Ada Sayur Hijau
2. Surat Resmi
Surat resmi merupakan surat yang ditulis oleh instansi atau lembaga untuk keperluan dinas.
Surat resmi ditulis menggunakan bahasa baku. Isi surat resmi biasanya ditujukan untuk keperluan kedinasan, baik itu pemerintah ataupun swasta.
Hal ini dikarenakan fungsi kedinasan tidak hanya berlaku di lingkungan pemerintahan, akan tetapi juga berlaku di instansi atau lembaga swasta.
Baca Juga: Coba Lirik! Harga Cuma 18 Jutaan, Ini Spesifikasi Suzuki Address FI
Penulisan surat resmi ditujukan untuk berbagai hal, seperti penyampaian pengumuman, pemberian surat izin, pemberian tugas, dan lain-lain.
Oleh karena itu jika terdapat surat yang dikirimkan dari satu pihak lain yang isinya berhubungan dengan kepentingan tugas ataupun kegiatan dinas suatu instansi, maka surat tersebut disebut surat resmi.
Itulah pengertian surat pribadi dan surat resmi.***