Namun, perizinan ini hanya akan tersedia di Eropa saja, dan ada kemungkinan akan tersedia secara global.
Baca Juga: Berhasil Angkat Tropi MPL MY Season 11, Todak Menjadi Wakil Malaysia di MSC 2023
Apple membuat keputusan ini karena adanya Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa yang mengarahkan perusahaan untuk mengizinkan penginstalan aplikasi pihak ketiga.
Meski memiliki waktu hingga Maret 2024 untuk mematuhi aturan tersebut, Apple diperkirakan akan meluncurkan fitur ini lebih awal di Eropa karena permintaan yang ketat dari Uni.
Apakah menurut Anda ini adalah hal yang baik? Tentu yang suka mengunduh diluar App Store berkaya iya.
Mari kita tunggu kedatangan iOS 17 beserta fiturnya di Indonesia.
Informasi diatas dikutip dari akun Instagram @troll.gadget.***