Dua Putra Menhaj Gus Irfan Mundur dari Jabatan Tenaga Ahli

Dua putra Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, yang akrab disapa Gus Irfan, resmi mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa surat pengunduran diri keduanya diterima pada Senin (26/10/2026) di Jakarta, tak lama setelah pengangkatan mereka menuai kritik publik di media sosial dan menjadi perbincangan luas masyarakat.

Posisi Tenaga Ahli Kembali Kosong

Dahnil menjelaskan bahwa dirinya bersama Menteri Haji dan Umrah telah menerima secara resmi surat pengunduran diri dari dua tenaga ahli yang menjadi sorotan publik tersebut. Menurutnya, keputusan mundur diambil sendiri oleh keduanya setelah nama mereka ramai dibicarakan di ruang publik, terutama di platform media sosial. Dengan pengunduran diri ini, dua posisi tenaga ahli di lingkungan kementerian kembali kosong dan perlu segera diisi agar roda pekerjaan sehari-hari tetap berjalan.

Wakil menteri menyebut bahwa pihaknya akan mencari pengganti untuk mengisi posisi yang ditinggalkan. Namun, ia belum menyebutkan siapa figur yang akan ditunjuk maupun kapan proses pengisian jabatan itu dilakukan. Dahnil menegaskan bahwa penentuan pengganti sepenuhnya menjadi kewenangan dan kebijakan Menteri Haji dan Umrah. “Jadi kami akan isi tenaga ahli akan kami isi dengan orang lain nanti kita lihat dan itu adalah kebijakan pak Menteri,” ujar Dahnil dalam keterangannya, seperti dikutip dari unggahan Instagram Lambe Turah pada Selasa (27/10/2026).

Pernyataan itu menegaskan bahwa keputusan berikutnya berada di tangan menteri. Pergantian tenaga ahli tidak hanya menyangkut urusan administrasi, tetapi juga menentukan siapa yang akan membantu pekerjaan kementerian setelah pengunduran diri tersebut. Sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai nama pengganti maupun jadwal penetapannya, sehingga publik masih menantikan langkah lanjutan dari kementerian yang baru dibentuk tersebut.

Berawal dari Kebutuhan Saat Lembaga Dibentuk

Dahnil memberikan konteks mengenai latar belakang pengangkatan kedua putra menteri tersebut. Menurutnya, keterlibatan mereka berawal dari kebutuhan tenaga pendukung ketika Badan Penyelenggara Haji baru dibentuk. Pada masa awal itu, lembaga hanya dipimpin oleh seorang menteri dan wakil menteri, tanpa staf yang membantu tugas-tugas sehari-hari. Dalam kondisi serba terbatas tersebut, sejumlah orang ikut membantu sejak tahap awal pembentukan lembaga, termasuk dua putra Gus Irfan.

Dahnil mengungkapkan bahwa bantuan tersebut diberikan secara sukarela karena tenaga pendukung belum tersedia secara memadai. Ia menggambarkan situasi ketika lembaga masih bertumpu pada dua pimpinan, yakni menteri dan wakil menteri, untuk menjalankan pekerjaan awal. “Waktu itu tidak ada yang membantu karena badan penyelenggara haji waktu itu hanya dua orang yaitu pak Menteri dan saya. Waktu itu kepala dan wakil kepala, akhirnya dulu saya dibantu oleh teman-teman termasuk ini, dulu tidak bergaji termasuk dua orang putranya pak Menteri,” kata Dahnil. Penjelasan ini dimaksudkan untuk memberi gambaran bahwa keterlibatan mereka bermula dari kebutuhan mendesak saat lembaga baru terbentuk, bukan semata-mata penunjukan jabatan yang bersifat formal.

Meski demikian, penjelasan tersebut tidak sepenuhnya meredam perhatian publik. Polemik mengenai pengangkatan keluarga pejabat di lingkungan institusi negara kerap menjadi sorotan karena berkaitan dengan prinsip transparansi, profesionalisme, dan tata kelola yang baik. Kritik muncul bukan hanya soal kompetensi, tetapi juga mengenai potensi benturan kepentingan ketika keluarga pejabat menduduki posisi strategis. Bagi sebagian kalangan, pengangkatan tersebut perlu disertai mekanisme seleksi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kesan nepotisme.

Pengunduran diri kedua putra menteri kini mengalihkan perhatian pada proses pengisian tenaga ahli berikutnya. Bagi kementerian, posisi tenaga ahli berperan penting dalam mendukung pekerjaan sehari-hari, terutama di masa awal pembentukan lembaga yang masih memerlukan banyak dukungan teknis dan administratif. Kekosongan jabatan berarti kementerian perlu segera menentukan pengganti agar bantuan kerja tetap tersedia dan tidak mengganggu jalannya tugas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

Bagi publik, keputusan menteri dalam mengisi posisi tersebut akan menjadi perkembangan berikutnya yang dinanti setelah polemik pengangkatan dan pengunduran diri ini. Cara kementerian memilih pengganti, termasuk soal transparansi dan kualifikasi, akan menjadi ukuran apakah kritik publik direspons dengan perbaikan tata kelola atau sekadar pergantian nama. Karena itu, langkah selanjutnya dari Menteri Haji dan Umrah menjadi penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang tengah membangun fondasi organisasinya tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *