Kalisa Putri resmi dilantik sebagai advokat dalam upacara pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Keputusan itu menuntutnya mengambil pilihan berat: membatalkan jadwal tampil di sebuah fashion show di Paris, Prancis, demi menuntaskan kewajiban profesi hukum yang telah ia rintis sejak lama. Ia memilih menempatkan jalur akademik dan dunia hukum di atas karier di industri mode yang selama ini ia geluti.
Sumpah Advokat dan Pilihan yang Tidak Pernah Mudah
Pengambilan sumpah advokat bukan sekadar seremoni administratif. Momen tersebut menandai titik balik ketika seseorang secara resmi mengikatkan diri pada kode etik profesi, dengan segala konsekuensi moral dan hukum yang menyertainya. Bagi Kalisa Putri, konsekuensi itu datang lebih cepat dari yang mungkin ia bayangkan, karena bersamaan dengan jadwal pelantikan, ia telah menerima undangan untuk tampil dalam sebuah peragaan busana di Paris. Pilihan antara panggung mode internasional dan ruang sidang akhirnya harus diambil, dan ia memutuskan untuk mendahulukan sumpah profesi yang telah ia persiapkan dengan panjang.
Keputusan tersebut bukan berarti ia meninggalkan dunia mode begitu saja. Sebaliknya, hal itu menunjukkan bahwa ia memahami betul arti prioritas ketika dua bidang yang sama-sama ia cintai menuntut komitmen penuh di waktu yang sama. Dunia mode menuntut kehadiran fisik, disiplin jadwal, dan kesiapan tampil di depan publik. Sementara itu, proses pelantikan advokat terikat pada jadwal resmi pengadilan yang tidak bisa ditawar, sebab menyangkut legalitas seseorang untuk menjalankan profesi hukum. Menunda pelantikan berarti menunda pula kewenangan untuk mendampingi klien, membela kepentingan hukum masyarakat, dan menjalankan fungsi advokat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Yang menarik, Kalisa disebut lebih memilih menekuni jalur akademik dibanding kembali sepenuhnya ke karier fashion. Pilihan ini menegaskan bahwa ia melihat hukum bukan sebagai pelarian, melainkan sebagai panggilan jangka panjang. Dunia akademik memungkinkan seseorang menggabungkan pengajaran, penelitian, dan praktik profesional sekaligus. Seorang advokat yang juga aktif di ranah akademik berpotensi memberi kontribusi berbeda: ia tidak hanya beracara, tetapi juga mendidik calon-calon penegak hukum berikutnya serta ikut membangun pemikiran kritis terhadap perkembangan hukum di Indonesia.
Mengapa Sumpah Advokat Begitu Sakral
Dalam sistem hukum Indonesia, advokat adalah profesi yang dianggap sebagai salah satu pilar penegakan hukum bersama hakim, jaksa, dan polisi. Undang-undang tentang Advokat menempatkan advokat sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri, dengan kewajiban menjaga martabat dan kehormatan profesinya. Karena itulah pengambilan sumpah dilakukan di hadapan majelis hakim pengadilan tinggi, bukan sekadar di hadapan asosiasi profesi. Sumpah itu memuat janji untuk menjunjung tinggi hukum, tidak membedakan klien berdasarkan latar belakang, serta menjaga kerahasiaan hubungan dengan klien.
Pelanggaran terhadap sumpah tersebut dapat berujung pada sanksi, mulai dari teguran hingga pemberhentian dari profesi. Inilah alasan mengapa momen pelantikan sering dianggap sebagai gerbang yang menentukan arah karier seorang advokat. Bagi sebagian orang, melewatkan satu peragaan busana mungkin tampak sebagai kerugian kecil. Namun dalam kerangka profesional, membatalkan kehadiran pada acara yang telah dijadwalkan merupakan bentuk tanggung jawab, sekaligus pesan bahwa komitmen pada etika profesi tidak bisa dikompromikan hanya karena godaan karier di bidang lain.
Industri mode dan profesi hukum sesungguhnya memiliki titik temu yang jarang disadari. Keduanya menuntut disiplin tinggi, kemampuan berkomunikasi, ketahanan mental menghadapi tekanan, serta kepekaan terhadap citra dan reputasi. Seorang model yang terbiasa tampil di depan publik memiliki modal kepercayaan diri yang berguna ketika harus berargumen di ruang sidang. Sebaliknya, seorang advokat yang memahami dinamika media dan citra publik dapat membangun komunikasi hukum yang lebih efektif kepada masyarakat. Kombinasi latar belakang semacam ini bisa menjadi nilai tambah, terutama dalam menangani perkara yang berkaitan dengan industri kreatif, hak kekayaan intelektual, atau kontrak kerja di sektor hiburan.
Keputusan Kalisa Putri juga menyoroti persoalan yang lebih luas: bagaimana perempuan muda Indonesia menavigasi pilihan karier ketika dua dunia yang berbeda menawarkan janji keberhasilan. Tekanan untuk tampil di panggung global sering dianggap sebagai pencapaian puncak, sementara jalur akademik dan hukum kerap dianggap kurang seksi dan berjalan lambat. Padahal, membangun karier di bidang hukum berarti menanamkan investasi jangka panjang bagi kepentingan publik, terutama ketika akses terhadap keadilan masih menjadi persoalan nyata bagi banyak kelompok masyarakat.
Dengan resmi dilantik sebagai advokat di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kalisa kini memiliki kewenangan untuk menjalankan praktik hukum secara sah. Pilihannya meninggalkan sementara panggung mode demi memenuhi sumpah advokat menjadi semacam pernyataan bahwa integritas bukan sekadar kata di dalam kode etik, melainkan sesuatu yang diuji dalam keputusan konkret sehari-hari. Langkah tersebut sekaligus meninggalkan pesan bagi generasi muda: mengejar lebih dari satu bidang bukan hal mustahil, tetapi pada titik tertentu, setiap orang harus berani menentukan prioritas. Bagi Kalisa, prioritas itu telah ia tetapkan, dan konsekuensinya ia tanggung dengan sadar.
