Said Aldi Wajibkan Kuota 30 Persen Perempuan di Diklat AMPG

JAKARTA — Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) Said Aldi Al Idrus mewajibkan seluruh Pengurus Daerah (PD) AMPG mengikutsertakan minimal 30 persen kader perempuan dalam setiap pendidikan dan pelatihan (Diklat). Instruksi tersebut disampaikan saat menerima pengurus AMPG Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur di Jakarta, Selasa (13/10/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat kaderisasi organisasi kepemudaan Partai Golkar.

Kuota Perempuan dalam Diklat AMPG

Kebijakan ini menetapkan ruang partisipasi perempuan dalam agenda kaderisasi AMPG di seluruh Indonesia. Pengurus daerah diminta memasukkan keterlibatan kader perempuan ke dalam pelaksanaan setiap Diklat, sementara pengurus pusat menyatakan siap mendukung pelaksanaan program di tingkat daerah. Langkah itu menempatkan keterwakilan perempuan sebagai bagian tak terpisahkan dari proses pembentukan kader, bukan sekadar unsur pelengkap dalam kegiatan organisasi.

“Saya instruksikan kepada seluruh PD AMPG di Indonesia, setiap pelaksanaan Diklat harus mengikutsertakan minimal 30 persen kader perempuan. Kita ingin perempuan memiliki ruang yang lebih besar dalam proses kaderisasi dan kepemimpinan di AMPG,” kata Said Aldi, dikutip Kamis (15/10/2026).

AMPG menyebut langkah tersebut sebagai wujud komitmen untuk membangun organisasi kepemudaan yang inklusif sekaligus mencetak calon pemimpin bagi Partai Golkar. Dengan menetapkan kuota, organisasi berharap lahir kader-kader perempuan yang tidak hanya hadir dalam kegiatan, tetapi juga berperan aktif dalam pengambilan keputusan dan kepemimpinan di berbagai tingkatan.

Bagi pengurus daerah, kuota itu membawa konsekuensi langsung pada penyusunan peserta Diklat. Mereka perlu memastikan kader perempuan mendapat tempat dalam setiap pelaksanaan, sembari menjaga agar proses pelatihan tetap berfokus pada peningkatan kemampuan peserta. Artinya, tantangan yang dihadapi bukan hanya soal memenuhi angka, melainkan juga memastikan setiap peserta memperoleh manfaat maksimal dari kegiatan tersebut.

Namun, Said Aldi mengingatkan bahwa keberhasilan kaderisasi tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang hadir. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia harus menjadi sasaran utama. Ia meminta Diklat membekali kader dengan wawasan, kemampuan organisasi, kepemimpinan, dan semangat pengabdian agar mereka siap mengambil peran strategis di masa depan.

PP AMPG Siap Dukung Pelaksanaan di Daerah

Pengurus pusat menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Diklat di seluruh pengurus daerah. “PP AMPG siap mendukung pelaksanaan Diklat di seluruh PD AMPG. Kita ingin Diklat ini benar-benar menjadi instrumen kaderisasi untuk mencetak kader muda yang memiliki kapasitas, loyalitas, integritas, dan kemampuan kepemimpinan,” ujar Said Aldi.

Pesan itu memberi dua fokus bagi pelaksanaan program, yakni memperluas partisipasi perempuan dan menjaga mutu kaderisasi. Pemenuhan kuota perlu berjalan bersama rancangan pelatihan yang mendorong peserta mengembangkan kapasitas dan kemampuan memimpin. Dengan demikian, kebijakan afirmasi tersebut tidak berhenti pada pencapaian angka, tetapi benar-benar berdampak pada penguatan kualitas kader secara keseluruhan.

Audiensi di Jakarta dihadiri Ketua dan Bendahara Umum PD AMPG Kalimantan Utara serta Ketua PD AMPG Kalimantan Timur. Said Aldi menerima rombongan dengan didampingi Sekretaris Jenderal PP AMPG Ubaidillah dan jajaran pengurus harian. Dalam pertemuan itu, pengurus daerah memaparkan program dan rencana kaderisasi masing-masing sebagai bentuk penyelarasan arah organisasi.

Said Aldi menilai komunikasi langsung antara pengurus pusat dan daerah penting untuk menyelaraskan arah gerak organisasi. Ia pun mendorong agar komunikasi aktif tersebut terus dijaga, sehingga setiap kebijakan pusat dapat dipahami dan diimplementasikan secara tepat di tingkat daerah, termasuk kebijakan kuota perempuan dalam Diklat.

Ia juga menegaskan bahwa Diklat harus menjadi proses pembentukan kader, bukan hanya kegiatan organisasi. “Diklat bukan sekadar kegiatan organisasi. Ini adalah proses membentuk kader. Karena itu, kita harus memastikan kader yang mengikuti Diklat memiliki wawasan, kemampuan organisasi, kepemimpinan, dan semangat pengabdian,” katanya.

Dari perspektif organisasi kepemudaan, kebijakan kuota perempuan menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur sejauh mana kesetaraan gender diterjemahkan ke dalam praktik kaderisasi. Organisasi yang membuka ruang bagi perempuan biasanya lebih mampu memperluas basis dukungan dan menghasilkan keputusan yang lebih representatif. Karena itu, langkah AMPG menetapkan kuota minimal 30 persen dapat menjadi contoh bagi organisasi kepemudaan lain dalam membangun kepengurusan yang inklusif sejak tahap pembentukan kader.

Ke depan, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan. Pengurus daerah dituntut menyiapkan rancangan Diklat yang tidak hanya memenuhi kuota, tetapi juga menciptakan lingkungan pelatihan yang mendukung partisipasi aktif seluruh peserta, termasuk kader perempuan. Jika konsisten dijalankan, kebijakan ini berpotensi menjadi salah satu warisan penting Said Aldi dalam membangun kaderisasi AMPG yang lebih terbuka, berkualitas, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *