selebriti

Atalarik Syach Kembali Datangi PN Cibinong, Tegaskan Tak Akan Menyerah Perjuangkan Tanahnya

Rabu, 4 Juni 2025 | 20:21 WIB
Aktor seni peran, Atalarik Syach. (Instagram/ariksyach)

Sebagai informasi, sengketa lahan yang melibatkan Atalarik Syach sudah berlangsung sejak tahun 2015.

Ia mengklaim telah membeli lahan seluas 7.000 meter persegi secara sah pada tahun 2000.

Namun, pada 2016, Pengadilan Negeri (PN) Cibinong menyatakan transaksi itu tak memiliki kekuatan hukum.

Baca Juga: Insiden Longsor Tambang Batu di Cirebon Telan 20 Korban Jiwa, Menteri Bahlil Sebut Kemungkinan Evaluasi Total

Meski begitu, Atalarik menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan dan belum inkrah.

Ia pun menunjukkan keseriusannya dengan mulai melakukan pembayaran, yakni mengirim uang tunai Rp200 juta sebagai bagian dari uang muka senilai Rp300 juta.

Sisa pembayaran disebutkan akan dilakukan secara bertahap.***

Halaman:

Tags

Terkini