Bahlil Minta Singapura Hargai Indonesia soal Gas Pipa

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, meminta negara lain untuk menghormati langkah Indonesia dalam kerja sama energi, termasuk ekspor gas pipa. Permintaan itu disampaikan Bahlil dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026), di tengah kebijakan pemerintah yang mulai mengurangi pasokan gas pipa ke Singapura melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD) sejak Sabtu (24/10/2026).

Bahlil Minta Singapura Menghargai Hubungan Kerja Sama

Dalam konferensi pers tersebut, Bahlil menegaskan bahwa kepatuhan terhadap kontrak tidak seharusnya menjadi alasan bagi pihak lain untuk mengabaikan sikap saling menghormati. Ia menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sangat menghargai aturan yang tertuang dalam setiap perjanjian kerja sama, namun meminta hal yang sama dari mitra dagangnya, termasuk Singapura. Menurutnya, hubungan antarnegara tidak boleh hanya bertumpu pada klausul kontraktual, tetapi juga pada rasa saling menghormati sebagai bagian dari etika hubungan internasional.

“Pemerintah Indonesia sangat menghargai aturan, apalagi Menteri ESDM-nya, sangat menghargai aturan sekali. Tapi saya juga minta, jangan di saat bersamaan kalian minta dihargai, tapi susah untuk menghargai langkah kita, senang mengolok-olok negara lain, gimana itu?” kata Bahlil dalam keterangannya yang dikutip dari bahan sumber.

Bahlil juga menyampaikan bahwa dirinya memahami betul seluk-beluk kontrak dan tidak membutuhkan pihak lain untuk mengajarinya menghargai perjanjian. Pernyataan itu muncul sebagai respons terhadap sikap sebagian pihak yang dinilai terlalu menekankan kewajiban kontraktual tanpa memperhatikan dimensi hubungan yang lebih luas. “Saya juga minta kepada pihak-pihak lain untuk saling menghargai, dan jangan ajari kami (ESDM) untuk menghargai kontrak. Saya paham betul tentang kontrak,” tegasnya.

Bagi hubungan pasokan gas, pesan tersebut menempatkan dua hal penting dalam satu pembahasan: pelaksanaan kontrak dan perlakuan antarpihak. Pengurangan pasokan sebesar 31 MMSCFD yang disebutkan pemerintah menjadi angka paling konkret dalam perkembangan kerja sama energi Indonesia-Singapura, sedangkan seruan Bahlil menunjukkan bahwa pemerintah juga mengaitkan kerja sama dengan penghormatan terhadap langkah masing-masing negara. Bagi industri yang bergantung pada pasokan lintas negara, perubahan volume pasokan dapat menjadi perhatian langsung, meskipun bahan sumber tidak merinci dampak operasional atau perubahan kontrak setelah pengurangan tersebut.

Pesan Kesetaraan dalam Hubungan ASEAN

Selain menyoroti hubungan bilateral dengan Singapura, Bahlil turut mengingatkan pentingnya semangat kebersamaan di antara negara-negara anggota ASEAN. Menurut dia, sikap saling menghargai perlu dijaga dalam hubungan bilateral maupun regional, bukan hanya ketika membahas ketentuan kontrak. Ia menekankan bahwa Indonesia selama ini dikenal sebagai negara yang terlalu baik dalam menghormati perjanjian, dan kini meminta negara lain untuk berlaku setara dengan merespons sikap tersebut.

“Jadi di sinilah azas kebersamaan, kita harus equal treatment, Indonesia itu terlalu baik. Menghargai kontrak, tapi hargai juga dong hubungan sesama negara-negara,” terang Bahlil.

Ia menghubungkan pesan tersebut dengan lambang ASEAN berupa ikatan rumpun padi berwarna kuning yang menggambarkan cita-cita para pendiri ASEAN untuk membangun kawasan Asia Tenggara yang bersatu, makmur, dan sejahtera. Menurut penjelasan dalam bahan sumber, simbol tersebut sarat akan nilai persaudaraan dan kesetaraan di antara negara-negara anggota ASEAN. “Lambang ASEAN itu padi dan kapas diikat, itu artinya apa? Melambangkan kemakmuran bersama, penghargaan bersama, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi,” ujar Bahlil.

Pernyataan itu sejalan dengan prinsip dasar ASEAN yang menekankan musyawarah dan saling menghormati di antara anggotanya. Dalam konteks energi, Indonesia sebagai salah satu pemasok utama gas di kawasan memikul tanggung jawab besar untuk memastikan pasokan tetap berjalan sesuai kontrak, sekaligus menjaga posisi tawar dan martabatnya di forum regional. Pengurangan pasokan ke Singapura dengan angka 31 MMSCFD menjadi salah satu sinyal bahwa Indonesia kini mengambil langkah lebih tegas dalam mengelola ekspor gasnya, seiring meningkatnya kebutuhan domestik dan prioritas pembangunan dalam negeri.

Bahlil tidak menyatakan bahwa penghormatan dapat menggantikan kewajiban kontraktual. Ia justru menegaskan bahwa pemerintah memahami aturan, sembari meminta hubungan antarpihak diperlakukan setara. Sikap itu mencerminkan pendekatan diplomasi energi yang menyeimbangkan antara kepatuhan hukum dan keberlanjutan hubungan jangka panjang. Ke depan, pengelolaan ekspor gas pipa Indonesia, khususnya ke Singapura, akan terus menjadi sorotan karena menyangkut kepentingan industri nasional, penerimaan negara, dan posisi Indonesia di mata mitra dagang serta negara-negara ASEAN lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *