Komaidi mengatakan jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Semester 1 2022 adalah 26,16 juta jiwa.
Seharusnya, anggaran subsidi di APBN 2022, yakni sebesar Rp502 triliun, jika dibagi 26,16 juta penduduk miskin dan dibagi lagi 12 bulan, maka mereka yang berhak menerima subsidi BBM seharusnya menikmati Rp 1.599.134 per bulan per orang, kata pengamat energi tersebut.
Namun, dengan skema sekarang, di mana Pertalite (RON 90) lebih banyak dinikmati kalangan menengah atas, justru membuat kesenjangan semakin melebar, ungkap Komaidi.
Apakah ada hitung-hitungannya yang menunjukkan fakta bahwa subsidi BBM dinikmati golongan menengah atas?
Berdasarkan data dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu), dari total alokasi kompensasi Pertalite di tahun 2022 adalah sebesar Rp93,5 triliun untuk kuota sebesar 23,05 juta kilo liter, 86 persennya, atau Rp80,4 triliun (19,83 juta kilo liter) diantaranya dinikmati oleh konsumen dari rumah tangga.
Sisanya, sekitar 14 persen, atau setara dengan Rp13,1 triliun untuk kuota 3,22 juta KL dinikmati oleh dunia usaha.
Nah dari alokasi kompensasi Pertalite sebesar Rp80,4 triliun, menurut hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional dari Badan Pusat Statistik (BPS), ternyata 80 persennya dinikmati oleh rumah tangga mampu.
Hanya 20 persen yang dinikmati oleh rumah tangga miskin.
"Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin," kata Komaidi.
Di lain pihak, seiring dengan pemulihan aktivitas ekonomi, yang berpengaruh terhadap peningkatan mobilitas masyarakat, konsumsi BBM, khususnya jenis Pertalite pun melonjak.
Data dari Kemenkeu menunjukkan dari total kuota Pertalite sebesar 23,05 juta KL, sebesar 16,84 juta KL, atau sebanyak 73 persen sudah terealisasi, sehingga hanya tersisa 6,21 juta KL yang diperkirakan akan habis pada Oktober 2022!
Saat ini pemerintah harus mensubsidi harga sebesar Rp 6.800 per liter, yang merupakan selisih antara Harga Jual Eceran saat ini, yakni sebesar Rp7.650 per liter berdasarkan APBN 2022 dengan harga ke-ekonomian yang dihitung pemerintah yakni Rp14.450 perliter.
Dengan semakin meningkatnya pemakaian Pertalite akibat menggeliatnya perekonomian, ditambah selisih Harga Jual Eceran versus harga ke-ekonomian, beban biaya BBM bersubsidi diperkirakan melonjak menjadi Rp698 triliun dari Rp502 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kelebihan subsidi BBM tersebut, yakni sebesar Rp195,6 triliun berpotensi dibayarkan pada 2023, sehingga akan mempersempit ruangan tahun anggaran 2023.
"Oleh karena itu kami menyimak dan melihat pandangan fraksi mengenai bagaimana menyikapi sebuah belanja shock absorber yang begitu besar,” kata Sri Mulyani dikutip dari Antara, Rabu (31/8/2022), pada sebuah acara dengar pendapat dengan DPR RI.