Sinopsis Film P Storm: Ketika Seorang Pemberantas Korupsi Menyamar Menjadi Tahanan, Tayang di Bioskop Trans TV Hari Ini!

photo author
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 17:35 WIB
Sinopsis film P Storm, Tayang di Bioskop Trans TV 13 Juli 2024 (Imdb.com)
Sinopsis film P Storm, Tayang di Bioskop Trans TV 13 Juli 2024 (Imdb.com)

ALUR INFORMASI - Anda dapat menyaksikan film P Storm di Bioskop Trans TV malam ini.

Melihat dari sumber resmi trans TV yaitu transtv.co.id, P Storm tayang pada pukul 23:00 WIB.

P Storm adalah film aksi dan kejahatan Hong Kong yang disutradarai oleh David Lam.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron MyHeart 13 Juli 2024: Kelucuan Mike dan Raisa Saat Makan Malam Berdua Membuat Mereka Salah Tingkah

Film ini merupakan bagian dari seri "Storm" yang melibatkan penyelidikan korupsi oleh ICAC (Independent Commission Against Corruption).

Dibintangi oleh Louis Koo sebagai William Luk, Seorang penyelidik ICAC yang menyamar sebagai tahanan untuk mengungkap korupsi dalam sistem penjara.

Sinopsis P Storm

Ceritanya dimulai ketika ICAC menerima laporan dari informan Liao Yuping (Chrissie Chau) tentang seorang narapidana kaya bernama Cao Yuanyuan (Raymond Lam) yang diduga menyuap petugas penjara. 

Baca Juga: Sinopsis Saleha Hari Ini 13 Juli 2024: Saleha Panik Azzam Tak Hadarkan Diri Saat di Pelaminan

William Luk masuk ke dalam penjara sebagai tahanan. Di dalam penjara, Ia berhadapan dengan berbagai tantangan.

Salah satunya mantan kepala penjara yang ia tangkap sendiri, Huang Wenbin (Gordon Lam), Yang kini memimpin geng dalam penjara dan merupakan saingan dari kelompok Cao Yuanyuan.

Di luar penjara, Rekan Luk yaitu Cheng Deming (Kevin Cheng) dan Kepala Inspektur Lau Po-keung (Julian Cheung) bekerja sama untuk mendukung penyelidikan ini.

Baca Juga: Selain Sekawan Limo, Inilah Daftar Film yang Dibintangi Nadya Arina

Mereka juga menjalin kerja sama dengan pihak berwenang dari daratan Tiongkok untuk menangani kasus ini secara lebih luas, Termasuk melibatkan Direktur Biro Anti-Korupsi, Hong Liang (Ding Haifeng).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aditya Syahdan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X