Partai NasDem menyatakan belum mengambil sikap resmi terkait ajakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk membahas polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa partainya belum menerima arahan dari Ketua Umum Surya Paloh perihal komunikasi antarfraksi yang diusulkan PKS tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (28/10). Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi khusus dari pimpinan partai mengenai langkah yang akan diambil NasDem dalam merespons wacana tersebut. Dengan demikian, posisi partai berlambang burung merpati itu masih menunggu arahan lebih lanjut sebelum menentukan arah komunikasi politik dengan fraksi lain di DPR.
NasDem Fokus pada RUU Perampasan Aset
Sahroni menjelaskan bahwa saat ini NasDem memilih memusatkan perhatian pada pekerjaan legislasi yang dianggap mendesak, khususnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, arahan yang diterima dari Surya Paloh adalah agar partai tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku dan memberikan dukungan kepada pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa prioritas NasDem lebih tertuju pada agenda pembangunan dan penyelesaian produk hukum ketimbang masuk ke dalam polemik yang bersifat politis.
“Kebetulan NasDem sendiri, Ketua Umum memerintahkan tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku, kerja memberikan dukungan kepada pemerintah. Yang lain-lain belum ada perintah,” kata Sahroni.
Ia juga menambahkan bahwa pekerjaan yang saat ini tengah menjadi fokus utama partainya adalah menyelesaikan RUU Perampasan Aset yang dinilai paling urgen. “Kami belum ada arahan apapun dari ketua umum, fokus kami kerja untuk selesaikan RUU Perampasan Aset yang paling urgent nih,” ujarnya. RUU Perampasan Aset sendiri menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Regulasi ini dirancang untuk memungkinkan negara merampas aset hasil tindak pidana tanpa harus menunggu putusan pengadilan, sehingga diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan ekonomi.
PKS Ingin Menjadi Jembatan Aspirasi
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menyatakan bahwa partainya akan berkomunikasi dengan fraksi lain mengenai polemik ijazah Gibran. Langkah tersebut, menurut Kholid, merupakan arahan langsung dari Presiden PKS Al Muzammil Yusuf. PKS menyatakan ingin menjembatani aspirasi masyarakat yang berkembang terkait isu tersebut.
Kholid menilai bahwa polemik ini juga dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola sistem Pemilu, terutama setelah munculnya putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan persyaratan pencalonan Gibran. Rencana komunikasi tersebut muncul di tengah perdebatan politik mengenai proses yang berujung pada terpilihnya Gibran sebagai wakil presiden. Meski demikian, pembahasan di antara fraksi tidak serta-merta mengubah putusan pengadilan, tetapi dapat membawa isu tersebut ke dalam ruang politik parlemen yang lebih luas.
PDIP Membuka Ruang Dialog
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa partainya membuka ruang dialog dengan partai lain terkait isu serupa. Ia menyinggung Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 tentang perubahan syarat usia minimum calon presiden dan wakil presiden, serta menilai bahwa proses yang melatarinya mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan. Hasto turut mempersoalkan pemenuhan persyaratan ijazah SMA atau sederajat yang menjadi sorotan publik.
“Ketika dua hal ini telah dilanggar, yaitu dari aspek usia dan juga pemenuhan syarat minimum untuk ijazah, maka ini sudah menyentuh aspek etika, moral, dan keteladanan seorang pejabat negara di muka publik,” ujar Hasto.
Posisi Berbeda di Antara Partai
Dengan perkembangan ini, NasDem, PKS, dan PDIP kini menunjukkan posisi yang berbeda dalam merespons polemik ijazah Gibran. PKS mendorong komunikasi antarfraksi sebagai bentuk penjembatanan aspirasi, PDIP membuka ruang dialog dengan menyoroti aspek etika dan moral, sedangkan NasDem masih menunggu instruksi ketua umum dengan tetap memusatkan pekerjaan pada RUU Perampasan Aset.
Sikap setiap fraksi akan menjadi penentu apakah wacana yang dibawa PKS dapat berkembang menjadi pembicaraan bersama di parlemen atau berhenti sebagai komunikasi politik semata. Belum adanya keputusan dari NasDem membuat dukungan partai tersebut terhadap langkah lanjutan belum bisa dipastikan. Sementara itu, publik akan mencermati bagaimana dinamika politik antarpartai ini berkembang dalam masa sidang berikutnya, terutama terkait sejauh mana isu ijazah Gibran akan dibawa ke ranah legislatif sebagai bagian dari evaluasi tata kelola Pemilu ke depan.
