ALUR INFORMASI - Rencana penyelenggaraan retret gelombang kedua sudah memiliki jadwalnya sendiri.
Hal tersebut dibeberkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
“Insya Allah akan diselenggarakan di bulan Juni (2025),” ujar Wamendagri Bima Arya kepada media di Padang, Sumatra Barat pada Kamis, 29 Mei 2025.
Baca Juga: Bologna Perpanjang Kontrak Vincenzo Italiano hingga 2027 Usai Raih Trofi Bersejarah
Berbeda dengan gelombang pertama pada Februari lalu, retret bulan Juni nanti akan dilaksanakan di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor.
Untuk pesertanya adalah para kepala daerah yang belum ikut retret gelombang pertama dan yang baru saja dilantik.
Menurut penuturan Bima Arya, sedikitnya ada sekitar 50 orang kepala daerah beserta wakilnya yang akan ikut dalam kegiatan ini.
Baca Juga: Putusan Pengadilan Guncang Tarif Trump, Gedung Putih Tak Tinggal Diam
“Pesertanya adalah yang kemarin tidak mengikuti di Magelang dan yang suda melewati PSU (Pelantikan Suara Ulang) yang sudah dilantik oleh Kemendagri,” ujar Bima Arya.
“Mungkin ada sekitar 50 lebih lah pesertanya beserta wakilnya langsung,” tambahnya.
Baca Juga: Kemendagri: Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Akan Disesuaikan dengan Perencanaan Fiskal Daerah
Ia kemudian memberi contoh Bupati Pasaman yang akan dilantik adalah salah satu orang yang harus mengikuti retret mendatang.
“Misalnya, besok ini Pak Gubernur Sumbar akan melantik Bupati Pasaman, berarti nanti akan mengikuti retret,” imbuhnya.***
Artikel Terkait
Sopir Taksi Alphard Datangi Polda Metro Jaya, Pihak Kepolisian Ungkap Sikap Patwal RI 36 yang Viral Berdasarkan Pemeriksaan
Program Sarapan Gratis dari Pramono-Rano untuk Siswa di Jakarta, Apa Bedanya dengan Makan Bergizi Gratis?
Menyoal Iring-iringan RI-36 Milik Raffi Ahmad, Pejabat di Negara Eropa Ini Justru Dilarang Punya Mobil Dinas!
Mirip Australia dan AS! Indonesia Bakal Beri Aturan Ketat Soal Medsos dari Pembatasan Usia hingga Viralnya Joget Sensual di TikTok
Kemendagri: Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Akan Disesuaikan dengan Perencanaan Fiskal Daerah