Usulan Ditjen Pesantren Sudah 6 Tahun, Kini Dapat Izin Presiden Prabowo Usai Insiden Ponpes Al Khoziny

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 21:30 WIB
Presiden Prabowo memberikan izin soal pembentukan Ditjen Pesantren.  ((Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))
Presiden Prabowo memberikan izin soal pembentukan Ditjen Pesantren. ((Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))

ALUR INFORMASI - Presiden Prabowo memberikan lampu hijau kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.

Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera didirikan Ditjen Pesantren dalam surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang ditandatangani pada 21 Oktober 2025.

“Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i di Kantor Kemenag, Jakarta, dikutip dalam keterangan resminya pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Baca Juga: Gelombang Keracunan MBG Merebak dari Jawa hingga Sulawesi, BGN Kini Janji Evaluasi Total di Tengah Krisis Kepercayaan

Dengan berdirinya Ditjen Pesantren, kata Romo diharapkan pesantren bisa menjalankan fungsinya dengan lebih berdaya, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Ditjen Pesantren Bakal Lakukan Konsolidasi Nasional

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan dengan adanya Ditjen Pesantren ini untuk melakukan konsolidasi secara nasional agar koordinasi bisa berjalan lebih baik.

Baca Juga: Insiden Keracunan Telan 70 Korban di Sumedang, Tambah Daftar Panjang Ironi KLB Imbas MBG Tak Layak Konsumsi

“Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” ujar Menag Nasaruddin Umar, dikutip dalam keterangan resminya pada wartawan pada Kamis, 23 Oktober 2025.

“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,” imbuhnya.

Selain itu, Ditjen Pesantren juga akan membuat sistem sertifikasi dan pendataan pesantren lebih intensif untuk membuat program-program berjalan dengan tertib.

Baca Juga: Menunggu Realisasi Janji Pemerintah, Kemenaker Ungkap 10,7 Juta Warga Indonesia Butuh Kerja

Istana Sebut Insiden Ponpes Al Khoziny Jadi Salah Satu Alasan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan insiden ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny menjadi alasan Presiden Prabowo memberikan izin mendirikan Ditjen Pesantren.

“Memang itu bermula dari beberapa waktu lalu ada kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Ponpes Al Khoziny, yang kemudian dari peristiwa itu kita dapat fakta bahwa pemerintah perlu beri perhatian lebih pada pesantren kita,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Joko Widodo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X