Mengenal Mayjen Deddy Suryadi, Eks Ajudan Joko Widodo yang Jadi Pangdam Jaya

photo author
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 14:48 WIB
Mayjen TNI Deddy Suryadi. (Facebook/Humas Polda Jawa Tengah)
Mayjen TNI Deddy Suryadi. (Facebook/Humas Polda Jawa Tengah)

ALUR INFORMASI - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi menunjuk Mayjen TNI Deddy Suryadi sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Rafael Granada Baay.

Pengumuman rotasi itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 dan telah ditandatangani pada 27 Mei 2025.

Sebelum dipercaya memimpin Kodam Jaya, Mayjen Deddy pernah menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro.

Baca Juga: Momen Presiden Macron Berusaha Menggapai Patung Buddha di Stupa Candi Borobudur, Fadli Zon: Beliau Menikmati Kunjungannya

Kini, posisi yang ia tinggalkan diisi oleh Mayjen TNI Achiruddin.

Sementara itu, Mayjen Rafael yang sebelumnya memimpin Kodam Jaya, dialihkan menjadi Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN).

Perjalanan karier Mayjen Deddy Suryadi pun tak lepas dari sorotan.

Baca Juga: Presiden Macron Tunjukkan Kekagumannya pada Candi Borobudur dan Ungkap Kemitraan Indonesia-Prancis soal Budaya

Sosoknya dikenal sebagai mantan ajudan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.

Kala itu ia mengemban tugas sebagai ajudan pada periode 2017 hingga 2019.

Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dari rekam jejaknya, mengingat jabatan ajudan presiden kerap diisi oleh perwira dengan rekam integritas dan profesionalitas tinggi.

Baca Juga: Bandingkan dengan Menu MBG, Kepala BGN Klaim 60 Persen Anak Indonesia Sulit Mendapat Makan Gizi Seimbang dan Tak Mampu Beli Susu

Alumni Akademi Militer (Akmil) angkatan 1996 ini berasal dari kecabangan Infanteri dan telah menempuh perjalanan karier yang panjang di satuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Ketika di satuan elite TNI AD, ia menduduki berbagai jabatan strategis, mulai dari Komandan Batalyon 22 Grup 2/Sandi Yudha, Dandenma Kopassus, hingga Dan Grup 2/Sandi Yudha pada 2016-2017.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bambang Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X