Viral Struk Makan Pelanggan di Resto Diduga Kena Biaya Royalti Musik Rp29 Ribu

photo author
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 21:08 WIB
Tangkapan layar video viral terkait struk makan pelanggan resto yang diduga kena biaya royalti musik.  ((TikTok.com/@nukamarikopi))
Tangkapan layar video viral terkait struk makan pelanggan resto yang diduga kena biaya royalti musik. ((TikTok.com/@nukamarikopi))

ALUR INFORMASI - Sebuah foto daftar atau struk pembayaran yang diduga dari pihak restoran kepada pelanggan sedang ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).

Dalam cuplikan video TikTok @nukamarikopi yang tayang pada Minggu, 10 Agustus 2025, struk tersebut mencantumkan biaya tambahan yang tidak biasa, yaitu biaya royalti musik dan lagu senilai Rp29.140. Namun, struk tersebut tidak mencantumkan nama restoran maupun lokasinya.

"Nah gimana nih kalau sudah begini, konsumennya makan terus kena royalti musik suruh bayar nilainya juga lumayan itu, besok-besok konsumen gak datang lagi gimana. Makin liar kan jadinya gara-gara kasus royalti," ujar pria dalam postingan TikTok tersebut.

Baca Juga: 35 Unit Pemadam Dikerahkan, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Pasar Taman Puring yang Menghanguskan 500 Kios

Isu royalti musik sejatinya bukan hal baru. Kendati demikian, persoalan tersebut hanya kerap melibatkan musisi maupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Kini, akibat polemik ini, banyak pelaku usaha kuliner memilih untuk tidak memutar musik berhak cipta. Sebagian hanya memutar suara alam seperti kicauan burung, bahkan ada yang membiarkan suasana kafe hening demi menghindari tuntutan pembayaran royalti.

Postingan viral yang kini disukai 55,3 ribu pengguna TikTok itu pun ramai mendapat respons besar dari warganet.

Baca Juga: Risyad Fahlefi Terpilih Aklamasi, Siap Satukan GMNI Lewat Forum Komunikasi Kader

Sebagian mengaku keberatan dengan adanya biaya tambahan royalti musik yang dimasukkan ke dalam struk pembayaran konsumen.

"Sesuai sama gaji orang Indo yang sudah rata-rata 50 juta per bulan?" tulis warganet dengan akun TikTok @erik.

"Royalti musik jangan dibebankan ke konsumen, sudah dipajaki dari servis tax, ini mau ditambahi lagi dengan royalti musik," tegas akun TikTok @DonySuhendra.

Baca Juga: Polisi Temukan Tanda Kekerasan pada Mayat Perempuan dalam Drum di Kali Cisadane

Baca Juga: Polisi Ungkap Isi Tas Arya Daru yang Ditemukan di Rooftop: Ada Laptop, Obat-obatan, dan Belanjaan dari Mal

Berkaca dari hal itu fenomena tersebut memunculkan perdebatan baru soal praktik penarikan royalti di tempat usaha. Sebagian menilai, biaya tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pemilik usaha, bukan pelanggan.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak restoran yang struknya viral tersebut. Sementara itu, perbincangan tentang royalti musik di kafe dan restoran tengah memanas di medsos.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Joko Widodo

Sumber: TikTok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X