Sri Mulyani Gunakan SAL Rp60 Triliun untuk Kurangi Utang dan Perkuat APBN 2026

photo author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 23:46 WIB
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani akan memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari APBN 2025 untuk mengurangi utang.  ((Instagram/smindrawati))
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani akan memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari APBN 2025 untuk mengurangi utang. ((Instagram/smindrawati))

ALUR INFORMASI - Pemerintah menyiapkan strategi baru dalam menjaga stabilitas fiskal pada 2026 dengan memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari APBN 2025.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan serta Rancangan APBN 2026, tercatat Rp60 triliun SAL akan dialokasikan untuk mengurangi ketergantungan pada utang sekaligus menjadi penyangga fiskal (fiscal buffer).

“Pada RAPBN tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan penggunaan SAL sebagai instrumen pengurang utang dan fiscal buffer sebesar Rp60 triliun,” tertulis dalam dokumen resmi Kementerian Keuangan pada Selasa 19 Agustus 2025.

Baca Juga: Saat Pajak Rakyat Makin Berat, Ekonom Senior Minta Pemerintah Bongkar Skandal BLBI dan Stop Subsidi Rekap BCA dari APBN

Tidak hanya untuk mengurangi utang, sebagian dana SAL juga akan ditempatkan pada instrumen keuangan jangka pendek dengan risiko terkendali.

Langkah ini memungkinkan pemerintah memiliki fleksibilitas, karena jika dibutuhkan, dana tersebut dapat digunakan menutup defisit APBN 2026.

Selain SAL, opsi pembiayaan lain yang disiapkan adalah Hasil Pengelolaan Aset (HPA).

Baca Juga: Kemendag Amankan 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp112 Miliar di Bandung

Baca Juga: Tanggapi Keinginan Lisa Mariana Mungkin Lakukan Tes DNA Ulang, Kuasa Hukum Ridwan Kamil: Kita Hargai

Sumber penerimaan ini berasal dari penjualan atau likuidasi aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) maupun bekas Bank Dalam Likuidasi (BDL).

Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemanfaatan SAL sebagai sumber pembiayaan non-utang selama ini berperan penting dalam menjaga kesinambungan fiskal negara.

Ia juga menyampaikan bahwa pada 2026, SAL akan tetap dikelola dengan efisien dan optimal agar fungsi stabilisasi fiskal dapat berjalan, terutama menghadapi ketidakpastian ekonomi baik di dalam negeri maupun global.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Joko Widodo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X