ALUR INFORMASI - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menghapus jembatan timbang yang selama ini digunakan untuk menimbang kendaraan angkutan barang di jalan raya.
Langkah ini diambil karena fasilitas tersebut dinilai sudah tidak efektif dalam menekan pelanggaran truk ODOL (over dimension and overload) serta kerap disalahgunakan untuk pungutan liar.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa pemerintah akan mengganti sistem jembatan timbang dengan teknologi berbasis IT.
Baca Juga: 16 Tahun Berkarya, SMK Pasundan 3 Cimahi Hadirkan Solusi Sosial Lewat Khitanan Massal
Teknologi itu dikembangkan dengan konsep weight in motion (WIM), yakni alat timbang yang bisa mengukur bobot kendaraan saat melintas tanpa harus berhenti.
Menurut Aan, efektivitas jembatan timbang kini sangat rendah.
Berdasarkan data Kemenhub, hanya sekitar 0,3 persen sopir truk yang benar-benar masuk ke jembatan timbang.
Baca Juga: Dari Pakai Baking Soda hingga Reed Diffuser, Ini Cara Simpel Usir Bau Apek di Ruangan
Kondisi ini membuat tujuan utama fasilitas tersebut, yakni sebagai gerbang penegakan hukum terhadap kendaraan overload, tidak tercapai.
"Data yang kita dapatkan, hanya 0,3% saja yang masuk ke jembatan timbang. Artinya, efektivitas jembatan timbang saat ini kurang," kata Aan di Kantor Kemenhub pada Kamis 21 Agustus 2025.
Ia menambahkan, sistem baru nantinya akan bekerja mirip seperti kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) milik kepolisian.
Baca Juga: Kembali ke Cara Alami untuk Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut, Ini Manfaat Menyikat Gigi dengan Siwak
Kendaraan yang melintas akan otomatis terekam, mulai dari data teknis hingga identitas pemilik.
Jika hasil verifikasi menunjukkan adanya pelanggaran, pemberitahuan akan dikirimkan langsung kepada pemilik kendaraan untuk dikonfirmasi.
Aan menyebut, penggunaan WIM diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus menutup celah praktik pungli.
Artikel Terkait
Beri Jawaban Publik, Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana
Usai Pengumuman Tes DNA Ridwan Kamil Negatif, Lisa Mariana: Ini Belum Final, Kita Bongkar Setuntas-tuntasnya
Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Adies Kadir Sebut Anggota DPR Masih Harus Nombok
Mendag Langsung Evaluasi soal Dugaan Temuan Udang Beku yang Diekspor ke Amerika Terpapar Radioaktif
Setelah Menyebut Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Langsung Klarifikasi: Rp200 Ribu Sejak 2010