KPK Pastikan Kasus Google Cloud yang Menjerat Nadiem Makarim Tetap Berjalan, Siap Koordinasi dengan Kejagung

photo author
- Minggu, 14 September 2025 | 22:13 WIB
KPK pastikan kasus Google Cloud yang menjerat Nadiem Makarim tetap berjalan dan siap berkoordinasi dengan Kejagung.  ((kejaksaan.go.id))
KPK pastikan kasus Google Cloud yang menjerat Nadiem Makarim tetap berjalan dan siap berkoordinasi dengan Kejagung. ((kejaksaan.go.id))

ALUR INFORMASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tetap berlanjut.

Proses hukum ini dipastikan tidak terganggu meski Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek, kini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus berbeda.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa status hukum Nadiem di Kejagung terkait pengadaan laptop Chromebook tidak menjadi hambatan untuk melanjutkan penyelidikan perkara Google Cloud.

Baca Juga: Mentan Pastikan Beras SPHP Rusak Bisa Ditukar Langsung di Bulog

“Penyelidikan perkara terkait pengadaan Google Cloud di KPK masih lanjut dan berprogress,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu 13 September 2025.

Ia menegaskan, koordinasi antar-lembaga bisa dilakukan jika keterangan Nadiem kembali dibutuhkan oleh penyidik KPK.

“Tidak ada kendala [untuk pemeriksaan], hal itu bisa dikoordinasikan. Sehingga penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK maupun Kejagung sama-sama bisa berjalan efektif,” tegasnya.

Baca Juga: BPH Migas Cari Ketua-Anggota Komite Baru, DPR Bakal Seleksi 18 Nama Usulan Prabowo

Sebelumnya, Nadiem telah dimintai keterangan oleh KPK pada 7 Agustus 2025 silam di Gedung Merah Putih.

Ia diperiksa selama kurang lebih sembilan jam terkait pengadaan Google Cloud yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19.

KPK menegaskan pentingnya sinergi antar-penegak hukum agar penyidikan dua perkara berbeda ini tidak saling mengganggu.

Baca Juga: Terimbas Demo di Jakarta, 12 KA Jarak Jauh Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara

Baca Juga: PLN Garap 2 Proyek Pembangkit Panas Bumi di Bengkulu, Termasuk PLTP Kepahiang Sebesar 110 MW

Dengan begitu, baik KPK maupun Kejagung bisa tetap fokus menuntaskan kasus yang menjadi kewenangannya masing-masing.

Langkah koordinasi ini menjadi sorotan publik karena menyangkut akuntabilitas program digitalisasi pendidikan yang bernilai besar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Joko Widodo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X