Dalam jumpa pers di Jakarta pada 18 September 2024 lalu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap dugaan penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukannya.
Asep menyebut masalah dana CSR itu salah satunya diduga untuk kepentingan pribadi.
"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.
"Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100 yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi," sebut Asep.
Baca Juga: Tak Butuh Waktu Lama, Sinetron Asmara Gen Z Viral setelah Satu Minggu Tayang
Asep juga menuturkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas publik namun justru disalahgunakan peruntukannya.
"Kalau digunakan misalnya untuk membangun rumah, bangun jalan, tidak jadi masalah. Tapi menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukannya," tandasnya.
Pahami lebih lanjut berkaitan dengan CSR untuk mengetahui tujuan hingga manfaat tanggung jawab sosial bagi perusahaan.
Baca Juga: Sinopsis Film Hurricane Heist, Film Laga Dibintangi Oleh Toby Kebbell
Apa Itu CSR?
CSR merupakan konsep bagi perusahaan untuk mewujudkan kepedulian atau tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam operasi bisnis.
Tanggung jawab sosial itu juga menjadi komitmen berkelanjutan dari perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi.
Dalam praktiknya, CSR melibatkan serangkaian kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk memberikan dampak positif pada masyarakat.
Di sisi lain, praktik CSR juga dapat mencakup berbagai inisiatif seperti program pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, pendidikan, dan kesehatan.
Baca Juga: Sinopsis Film The Dark Knight Rises, Tayang di Bioskop Trans TV Hari Ini 26 Desember 2024