nasional

Mirip Australia dan AS! Indonesia Bakal Beri Aturan Ketat Soal Medsos dari Pembatasan Usia hingga Viralnya Joget Sensual di TikTok

Selasa, 14 Januari 2025 | 17:24 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid saat bersama anak-anak Indonesia dalam kegiatan memperingati Hari Anak Sedunia, pada 20 November 2024. (Instagram.com/@meutya_hafid)

Berkaca dari hal itu, ternyata sejumlah negara di Eropa hingga Amerika juga telah menerapkan kebijakan serupa.

Terdapat berbagai terobosan unik yang dijalankan negara-negara yang menerapkan aturan resmi dari pemerintah soal pembatasan medsos bagi anak. Berikut ini ulasan selengkapnya:

Baca Juga: PSSI Ungkap Peran Ganda Patrick Kluivert di Kursi Kepelatihan Garuda, Bakal Jadi Magnet Pemain Grade A di Eropa?

Australia: Peduli dengan Perkembangan Generasi Muda

Dilansir dari E-Safety Pemerintah Australia, negara tetangga Indonesia itu akan menerapkan usia minimum wajib 16 tahun untuk pembuatan akun di medsos, per tanggal Desember 2025 mendatang.

Alasannya persis seperti yang akan dijalankan di Indonesia, yakni agar menciptakan ruang digital yang lebih aman terkhusus bagi anak-anak.

"Pemerintah Australia melindungi generasi muda yang berada pada tahap kritis perkembangan mereka, melalui pembatasan usia medsos," begitu pernyataan Pemerintah Australia yang dikutip pada 14 Januari 2025.

Di sisi lain, tanggung jawab aturan di Australia ini akan dibebankan kepada penyedia layanan dalam berbagai platform di medsos.

"Persyaratan aturan pembatasan usia ini akan berlaku pada Desember 2025, khusus bagi kaum muda, orang tua, hingga kalangan industri daring," tegasnya.

Baca Juga: Kode Keras Kluivert ke Pemain Timnas Indonesia: Perjuangkan Banyak Menit Bermain Bersama Klub!

AS: Privasi Anak Sangat Penting

Menyebrang ke Benua Amerika, Pemerintah Amerika Serikat (AS) pernah mengungkap kekawatirannya soal penggunaan medsos bagi warga negaranya.

Pemerintah AS menyebut, fenomena pengguna medsos TikTok yang acapkali mengambilkan tarian-tarian sensual telah menjadi hal lumrah di kalangan generasi muda.

Aturan larangan medsos bagi anak di bawah usia 18 tahun pun akhirnya diterapkan AS lewat Children's Online Privacy Protection Rule (Aturan Privasi Anak di Medsos), pada 2023 lalu.

Bahkan, salah satu aturan itu menyebut anak di bawah usia 13 tahun harus mendapatkan izin orang tua untuk bisa menggunakan medsos.

Halaman:

Tags

Terkini