Baca Juga: Seskab Teddy Buka Suara, Tegaskan Tak Ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Gala Dinner Prabowo-Macron
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk para korban dan keluarga, guna mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang memperkuat dugaan tindak pidana pelecehan anak ini.
Baca Juga: 24 Siswa Jadi Korban, Oknum Guru SD di Sabu Raijua Terancam Penjara 20 Tahun
Hingga kini, polisi belum merinci jumlah uang yang diberikan pelaku kepada para korban, namun penyidik memastikan bahwa ada unsur bujuk rayu yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Tersangka juga tengah menjalani pemeriksaan lanjutan guna mendalami apakah ada korban lainnya selain tiga anak yang telah melapor.***