nasional

Saat Pajak Rakyat Makin Berat, Ekonom Senior Minta Pemerintah Bongkar Skandal BLBI dan Stop Subsidi Rekap BCA dari APBN

Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:32 WIB
Diskusi publik “Pencegahan Budaya Korupsi Keuangan Negara yang Merajalela Setelah NKRI 80 Tahun Merdeka” di UST Yogyakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025. ((Porosjakarta.com/Moh.Gunawan))

ALUR INFORMASI - Diskusi publik bertajuk “Pencegahan Budaya Korupsi Keuangan Negara yang Merajalela Setelah NKRI 80 Tahun Merdeka” digelar di Kampus Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Yogyakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025 dengan menghadirkan ekonom senior Prof. Dr. Sri Edi Swasono dan Ketua Lembaga Pengkajian Ekonomi Keuangan Negara (LPEKN), H.M. Sasmito Hadinegoro.

Dalam forum yang dihadiri rektor, akademisi, serta mahasiswa tersebut, Sasmito mengungkapkan bahwa pemerintah harus mulai berani menghentikan praktik yang merugikan rakyat, salah satunya subsidi bunga rekap kepada bank besar seperti BCA.

“Stop pemberian subsidi bunga rekap dari APBN, itu semua berasal dari pajak rakyat yang sudah ngos-ngosan. Pemerintah harus punya political will untuk tidak lagi menghidupi bankir bandit,” tegas Sasmito di UST, Yogyakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca Juga: Viral Postingan Wanita yang Dikawal Polisi saat Hendak Nonton Konser, Diduga Perempuan Simpanan Pejabat

Dalam kesempatan itu, Sasmito menyampaikan sejumlah pandangannya terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan penjualan saham Bank Central Asia (BCA) yang disebutnya penuh rekayasa.

Menurutnya, ada 51 persen saham BCA yang dijual pada era Presiden Megawati hanya ditebus sekitar Rp5 triliun. Padahal, nilai aset BCA saat itu, termasuk aset fisik, obligasi rekap, dan bunga diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 triliun.

“Nilai BCA itu lebih dari Rp200 triliun, tapi dijual hanya Rp5 triliun. Itu sama saja gratis,” ujar Sasmito.

Baca Juga: Megawati Kritik Anak Muda Kurang Paham Sejarah Indonesia, Mendikdasmen Janji Perkuat Pendidikan Nasionalisme

Ia juga mendesak Presiden Prabowo untuk mengambil alih 51 persen saham BCA tanpa kompensasi jika terbukti ada campur tangan tindakan korupsi dan rekayasa.

Tak berhenti di sana, ia juga menduga adanya rekayasa dalam proses akuisisi, termasuk keterlibatan perusahaan cangkang (Farallon) dan praktik akuntansi yang merugikan negara di mana akibat skandal ini bisa mencapai Rp200 triliun hingga Rp1.030 triliun jika dikaitkan dengan keseluruhan program BLBI.

Sasmito juga menyentil KPK yang dianggap tak serius dalam mengusut kasus BLBI dan BCA Gate, sehingga menurutnya, laporan yang ia berikan dianggap usang. Sebagai bentuk ikut dalam penyelesaian kasus tersebut, ia mengaku siap untuk bergabung dalam satgas pemberantasan mafia keuangan negara.

Baca Juga: Viral Motor Tetiba Nyangkut di Atas Beton Rumah Warga Lampung, Diduga Imbas Aksi Curanmor

Baca Juga: Galatasaray Goda Ederson dengan Rp189 Miliar, City Siapkan Donnarumma Sebagai Suksesor

Dikutip dari laporan, pihak BCA telah dihubungi terkait pernyataan Sasmito namun hingga kini, belum memberikan responnya.

Publik kini menunggu langkah nyata dari pemerintah baru dalam menanggapi desakan yang ia lontarkan dalam diskusi publik tersebut.***

Tags

Terkini