nasional

Kerugian Akibat Keuangan Ilegal Capai Rp120 Triliun, OJK Soroti Risiko Digitalisasi

Rabu, 20 Agustus 2025 | 23:53 WIB
Foto Ilustrasi - OJK menyebut kerugian masyarakat akibat aktivitas keuangan ilegal adalah leih dari Rp120 triliun. ( (freepik/jcomp))

OJK berharap kampanye nasional pemberantasan scam mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih waspada sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku keuangan ilegal.***

Halaman:

Tags

Terkini