nasional

BPH Migas Cari Ketua-Anggota Komite Baru, DPR Bakal Seleksi 18 Nama Usulan Prabowo

Minggu, 31 Agustus 2025 | 00:03 WIB
Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI. ((Dok. ESDM))

ALUR INFORMASI - Presiden RI, Prabowo Subianto telah menyerahkan 18 nama calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kepada DPR RI.

Nama-nama ini akan dibahas oleh Komisi VII DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Sekjen ESDM), Dadan Kusdiana menyebut penyerahan daftar nama ini menjadi langkah awal proses seleksi di parlemen.

Baca Juga: Waspada Oli Mesin Motor Palsu, Kenali Ciri-cirinya Agar Mesin Tetap Terjaga

“Bapak Presiden telah menyerahkan 18 nama calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas kepada Komisi VII DPR RI untuk selanjutnya dilakukan fit and proper test,” kata Dadan melalui keterangan resmi ESDM, pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Dadan yang juga menjabat Ketua Panitia Seleksi menegaskan, pemerintah berharap seleksi berjalan baik dan menghasilkan komite terbaik.

“Kami berharap proses ini dapat melahirkan ketua dan anggota BPH Migas yang mampu memperkuat pengawasan distribusi BBM dan gas bumi,” terangnya.

Baca Juga: Sampaikan Duka Cita Langsung pada Keluarga, Prabowo Melayat ke Rumah Affan Kurniawan

Menurut Dadan, DPR nantinya akan memilih sembilan nama dari total 18 calon yang diusulkan. Mereka akan ditetapkan sebagai ketua dan anggota komite BPH Migas untuk periode 2025–2029.

Tahapan ini merupakan bagian dari prosedur resmi pengisian jabatan. Sebelumnya, panitia seleksi telah menyelesaikan tahapan administrasi dan wawancara bagi para peserta.

Hasil seleksi tersebut kemudian disampaikan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia kepada Presiden Prabowo. Nama-nama yang lolos administrasi juga sempat diumumkan secara terbuka sebagai dasar pengajuan ke tingkat selanjutnya.

Baca Juga: Menteri PKP Janjikan Rumah Bersubsidi untuk Keluarga Affan Kurniawan

Bagi yang belum tahu, BPH Migas merupakan lembaga di bawah Kementerian ESDM yang bertugas mengatur penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak serta pengangkutan gas bumi melalui pipa di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan tugas strategis itu, posisi ketua dan anggota komite BPH Migas dianggap krusial. DPR akan menilai tidak hanya kompetensi teknis, tetapi juga integritas para calon.

“Proses fit and proper test di DPR diharapkan bisa memastikan yang terpilih benar-benar mampu menjaga kepentingan publik,” kata Dadan.

Halaman:

Tags

Terkini