ALUR INFORMASI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan aktivitas nelayan di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, tetap mendapat perhatian di tengah pembangunan tanggul beton oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan perusahaan yang mengelola proyek tersebut wajib memberikan dana corporate social responsibility (CSR) kepada para nelayan yang terdampak.
Menurut Pramono, kesepakatan itu lahir setelah pertemuan antara Pemprov DKI, PT KCN, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca Juga: Mentan Pastikan Beras SPHP Rusak Bisa Ditukar Langsung di Bulog
Dari pembicaraan tersebut, pemerintah menjamin nelayan tetap bisa beraktivitas secara normal, meski ada proyek pembangunan breakwater atau pemecah gelombang yang menjadi bagian dari pengembangan pelabuhan Marunda.
“Perusahaan diminta untuk memberikan CSR kepada para nelayan yang ada di tempat itu,” ujar Pramono di Jakarta Timur, Minggu 14 September 2025.
Ia menambahkan, mekanisme penyaluran dana CSR ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat pesisir, terutama mereka yang aktivitasnya bersinggungan langsung dengan proyek.
Baca Juga: BPH Migas Cari Ketua-Anggota Komite Baru, DPR Bakal Seleksi 18 Nama Usulan Prabowo
Skema bantuan juga diharapkan tidak hanya bersifat kompensasi, tetapi mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan dalam jangka panjang.
Pramono menyebut, pemerintah ingin pembangunan pelabuhan di kawasan tersebut berjalan tanpa mengorbankan mata pencaharian warga.
Dengan adanya tanggul beton, wilayah Cilincing juga diproyeksikan menjadi pusat ekonomi baru di Jakarta.
Baca Juga: BBM SPBU Swasta Masih Kosong Meski Kuota Impor Tambah 10 Persen, Bahlil: Silakan Beli di Pertamina
Baca Juga: Terimbas Demo di Jakarta, 12 KA Jarak Jauh Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara
Sebelumnya, Direktur Utama PT KCN, Widodo Setiadi, menjelaskan bahwa proyek tanggul ini telah berjalan sejak 2010 dan kini progresnya mencapai 70 persen.
Struktur beton tersebut merupakan breakwater yang dirancang untuk mendukung operasional pelabuhan.***