“Besok seluruh kepala SPPG akan kami undang untuk membahas masalah ini. Ahli gizi juga kami turunkan, dan camat saya instruksikan untuk memonitor langsung agar SOP dijalankan dengan baik,” tegasnya.
Polri Turun Tangan
Di lain pihak, kasus keracunan massal ini juga mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Baca Juga: Karyawan Hotel Restoran dan Kafe Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bebas PPh 21 Hingga 2026
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri ikut melakukan asistensi agar penyelidikan di tingkat Polda dan Polres lebih terarah.
“Untuk MBG yang keracunan itu ditangani Polda masing-masing. Kita melakukan asistensi proses penanganannya supaya bisa dapatkan fakta untuk keamanan pangan,” kata Helfi Assegaf selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri dalam pernyataan resminya di Jakarta, pada Kamis, 25 September 2025.
Sorotan DPR dan Badan Gizi Nasional
Di Senayan, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad sempat meminta aparat hukum mengusut tuntas kasus keracunan massal tersebut agar publik tahu tentang persoalan yang bisa jadi karena murni kelalaian oknum tertentu.
Baca Juga: Karyawan Hotel Restoran dan Kafe Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bebas PPh 21 Hingga 2026
“Kita juga meminta kepada APH untuk ikut melakukan investigasi lapangan untuk membedakan mana yang benar-benar keracunan, mana kelalaian, dan mana yang mungkin sengaja,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 25 September 2025.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) kini telah membentuk tim khusus guna memberikan second opinion.
Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebut langkah ini penting untuk meredam isu tak berdasar ihwal peristiwa keracunan massal imbas MBG yang baru-baru ini marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga: Jutaan Lapangan Kerja Ditargetkan Lewat 17 Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah
“Kami membentuk tim khusus agar masyarakat mendapat penjelasan awal yang kredibel tanpa mengganggu otoritas BPOM,” ujar Dadan saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 September 2025.