ALURINFORMASI- Pimpinan Wilayah Persatuan Islam alias PW Persis Jawa Barat menolak rencana kenaikan biaya haji 2023.
Penolakan atas rencana kenaikan biaya haji 2023 disampaikan PW Persis Jawa Barat melalui pernyataan sikap.
Pernyataan sikap tersebut dikeluarkan PW Persis Jawa Barat menyikapi rencana kenaikan biaya haji 2023 yang mencapai kurang lebih Rp69 juta.
Dalam keterangannya, PW Persis Jawa Barat mengulas rencana pemerintah RI menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dengan subsidi (pemberian nilai manfaat) hanya sebesar 30%.
Menurut PW Persis Jawa Barat, kenaikan BPIH ditambah subsidi atau pemberian manfaat sebesar 30% menyebabkan biaya haji reguler yang harus dibayar jama'ah menjadi Rp69,19 juta.
Jumlah tersebut ternyata 70% dari jumlah total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, sehingga PW Persis Jawa Barat mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut;
BACA JUGA: Tanpa Harus Pakai Template, Begini Cara Membuat Poster dengan Canva, Simak Penjelasannya di Sini!
1. Merasa keberatan dan menolak rencana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023.
2. Merasa prihatin dengan kurang adanya sikap kepedulian dan kurangnya kecenderungan berpihak kepada rakyat.
3. Kenaikan prosentase biaya yang dibebankan kepada jama'ah melonjak drastis menjadi 70%. Ini adalah pembebanan yang berlebihan secara drastis kepada Jama'ah haji, sementara itu tingkat pendapatan Jama'ah sangat tidak mungkin mencukupi, apalagi mengingat pandemi baru usai dan keadaan perekonomian belum normal 100%. Apalagi mengingat Pemerintah RI sudah berpuluh-puluh tahun mendapatkan manfaat dari tabungan jama'ah haji.
4. Kami sangat berharap agar pihak DPR RI menolak dan tidak setuju terhadap usulan pemerintah tersebut. Dan mengambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat.
5. Kami meminta agar semua pihak yang terlibat meningkatkan transparansi pengambilan kebijakan tersebut, agar tidak berpotensi menimbulkan kontroversi di masyarakat, utamanya jama'ah dan keluarganya.