ALURINFORMASI- Sebelum membahas ciri-ciri dan jenis BUMN, kalian harus lebih dulu mengetahui apa itu BUMN.
BUMN atau Badan Usaha Milik Negara merupakan pelaku kegiatan ekonomi yang penting di dalam perekonomian nasional.
Secara sederhana BUMN adalah badan usaha yang seluruhnya dimiliki oleh Negara.
BACA JUGA: Kalah 1-2 dari PSM Makassar, Tren Positif Persib Bandung Terhenti di Pakansari
Untuk mengetahui perusahaan tersebut BUMN atau bukan simaklah ciri-ciri dari BUMN berikut.
Ciri dari BUMN terbagi menjadi 6 yaitu:
1. Operasional BUMN diawasi, dikontrol, dan dikuasai Negara
2. BUMN melayani kepentingan umum dan pelayanan publik
BACA JUGA: Belum Tahu Apa Itu BUMN? Berikut Penjelasan BUMN dan Tujuan Didirikannya
3. BUMN sebagai pendapatan negara
4. Semua resiko kegiatan usahanya ditanggung oleh pemerintah
5. Menyediakan produk yang dibutuhkan untuk masyarakat
6. Saham BUMN bisa dimiliki masyarakat luas, namun tidak lebih 50%.
BACA JUGA: Promedia Teknologi Indonesia Resmikan JPP, Manparekraf Sandiaga Uno Sampaikan Apresiasi