nasional

Penting Diketahui! Ini Ciri-ciri BUMN dan Dua Jenis Perusahaan Badan Usaha Milik Negara

Selasa, 14 Februari 2023 | 19:21 WIB
Ciri-ciri BUMN dan perusahaan Badan Usaha Milik Negara. (Instagram.com/@kementrianBUMN)

Perusahaan BUMN pun terdapat 2 Jenis yaitu:

1. Perusahaan Persero

Adalah perusahaan BUMN yang sebahagian besarnya dimiliki oleh negara.

Perusahaan memiliki status badan hukum dan memiliki fleksibilitas untuk bekerjasama dengan swasta.

Tujuan perusahaan tersebut antara lain untuk menyediakan barang/jasa yang berkualitas tinggi dan memiliki daya saing yang kuat.

BACA JUGA: Ingin Nonton Langsung MPL ID S11? Ini Harga Tiket Mobile Legends Profesional League di Sanctuary Auditorium

2. Perusahaan Umum

Adalah perusahaan BUMN yang keseluruhan modalnya milik negara dan tidak terbagi atas saham.

Dibentuknya Perusahaan Umum untuk menyediakan barang/jasa yang bermanfaat untuk umum dengan prinsip pengelolaan perusahaan yang tepat dan harga yang murah untuk dijangkau.

Itulah pengertian singkat dari BUMN lengkap dengan ciri dan juga jenisnya.***

Halaman:

Tags

Terkini