ALURINFORMASI.COM - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah selesai.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung lebih dari tujuh jam.
"Hari ini kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi, berlangsung kurang lebih sekitar 7 jam setengah," ujar Dedi kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Selasa 30 Agustus 2022 dikutip dari PMJ News.
Dedi menuturkan, proses rekonstruksi kasus ini dilaksanakan dengan transparan sesuai dengan arahan dan komitmen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, Timsus diperintahkan untuk se-transparan mungkin di dalam pelaksanaan rekonstruksi yang berjalan 7 jam setengah tersebut," ungkapnya.
Dalam kegiatan ini seluruh tersangka yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, serta Kuat Ma’ruf turut dihadirkan.
Baca Juga: PBB Desak Negara- negara untuk Bantu Kembali Pembangunan di Afghanishtan
Adapun kegiatan rekonstruksi tersebut berlangsung di dua lokasi, pertama di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, kemudian di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Prosesnya memakan waktu tujuh setengah jam.
Dedi menambahkan, dalam rekonstruksi pembunuhan Brogadir J, diperagakan sebanyak 78 adegan.
Mulai dari peristiwa yang berlangsung di Magelang sebanyak 16 adegan, Saguling 35 adegan, dan Duren Tiga 27 adegan.***
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Istri Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri, Terkait Pengaduan Palsu
Pemerintah Siapkan Bantalan Sosial Capai Rp24,17 Triliun dan Alihkan Subsidi BBM
Polri Hari Ini Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Pribadi Ferdy Sambo, Ada 35 Adegan
Update Kasus Brigadir J: Putri Candrawathi Akui Disuruh Ferdy Sambo, Sebut Pelecehan Terjadi di Duren Tiga