Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Nilai Pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan Berbahaya

photo author
- Selasa, 6 September 2022 | 15:32 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.  (Dok. Foto: DPR)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Dok. Foto: DPR)

ALUR INFORMASI - Pengumuman dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan terkait adanya dugaan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dinilai oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mencederai logika publik.

Hingga saat ini masih menjadi misteri terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, yang ketika itu masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni menilai pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait adanya dugaan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir J sudah mencederai logika publik.

Baca Juga: Skenario Berubah 180 Derajat, Tak Ada Lagi Cerita Intim Kuat, Justru Brigadir J Mengendap

Ahmad Sahroni mengatakan polisi sudah menyatakan laporan dugaan pelecehan seksual Putri adalah laporan palsu.

"Mari kita hargai dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang mencederai logika publik,” ujar Ahmad Sahroni kepada wartawan, di Jakarta, seperti dikutip PMJNews.com Selasa 6 September 2022.

"Itu artinya polisi sudah menemukan tidak adanya dugaan pelecehan. Sedangkan dua Komnas itu justru menyatakan sebaliknya berdasarkan pengakuan tersangka," tambahnya.

Ahmad Sahroni mengimbau Komnas HAM serta Komnas Perempuan tidak serta merta merilis pernyataan tersangka ke publik, sehingga membuat seolah-olah pernyataan tersebut merupakan sebuah kebenaran.

Baca Juga: Polri Soroti 7 Tersangka Perintangan Penyelidikan Kasus Brigadir J

Pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri dinilai sangat berbahaya.

"Jangan sampai ada penggiringan-penggiringan opini yang nanti dapat mencederai logika berpikir masyarakat,” katanya.

“Ini malah bikin penyidikan legitimate yang tengah dilakukan polisi jadi rancu," tandasnya.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iing Irwansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X