"Prosedur selanjutnya adalah menyerahkan form pergantian pemain kepada wasit cadangan," tulis PSM Makassar.
"Setelah form pergantian pemain diserahkan, wasit cadangan kemudian juga mengecek keabsahan tiga pemain tersebut dan dinyatakan sah untuk bermain," tambahnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gema Vyandra Avanta Pemeran Gema dalam Sinetron Asmara Gen Z
Kemudian, PSM Makassar pun mengklaim masuknya tiga pemain itu adalah kewenangan dari wasit pertandingan.
"Prosedur selanjutnya sudah menjadi kewenangan dari perangkat pertandingan. Dalam hal ini adalah wasit yang memimpin pertandingan dan wasit cadangan. Keduanya yang mengatur keluar dan masuknya pemain pengganti dan yang diganti," ungkapnya.
Dalam insiden PSM versus Barito Putera, pemain pengganti PSM Makassar itu pun masuk ke dalam lapangan berdasarkan arahan dari wasit cadangan.
"Begitu pun juga pemain yang digantikan, yang tentu saja mengikuti arahan dari wasit utama di mana pada keadaan tersebut menetapkan play on sehingga pemain tidak dapat dan tidak diminta oleh wasit utama untuk meninggalkan lapangan," tandasnya.
Berkaca dari hal itu, terdapat Kode Disiplin PSSI 2023 pada Pasal 56 tentang ‘pemain tidak sah’ yang membahas terkait pergantian pemain yang melebihi ketentuan atau melanggar ketentuan.
Baca Juga: Profil dan Biodata Andro Trinanda Pemeran Andro dalam Sinetron Asmara Gen Z
Pengurangan Poin hingga Denda Rp90 Juta
Aturan pemain 'tidak sah' dengan 12 pemain seperti yang terjadi pada PSM Makassar, tercantum dengan Pasal 56 Ayat 1 dalam butir 4 (iv).
"Pemain pengganti yang dimainkan oleh suatu tim dengan melebihi ketentuan atau dengan melanggar ketentuan dengan jumlah pergantian pemain yang berlaku," begitu bunyi butir Kode Disiplin PSSI 2023 tersebut.
Di sisi lain, aturan 'pemain tidak sah' dalam Kode Disiplin PSSI ini membuat PSM Makassar terancam hukuman dan sanksi sebagaimana pada Pasal 56 Ayat 2, yakni pengurangan poin dan denda Rp90 juta.
Pasal yang digunakan sebagai hukuman pemain tidak sah adalah Pasal 28 Kode Disiplin PSSI 2023. Disebutkan pada pasal tersebut tim yang memakai 'pemain tidak sah' dinyatakan kalah 0-3.***
Artikel Terkait
Banding Nilai Pasar hingga Pengalaman Maarten Paes vs Emil Audero, 2 Kiper di Klub Elite Luar Negeri yang Bisa Tambah Kekuatan Garuda
Mengintip Rumor Ole Romeny ke Oxford United hingga Marselino yang Mulai Percaya Diri Bermain di Liga Kasta 2 Inggris!
Ketatnya Persaingan Grup B di Ajang Piala AFF 2024, Inilah 4 Tim yang Masih Punya Harapan untuk Lolos ke Semifinal!
Kronologi Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner Alami Cedera Gegar Otak Usai Bermain di Tim Kelompok Umur Wolves!
Daftar Prestasi STY di Sepanjang Tahun 2024 Bersama Garuda, Meski Gagal di Piala AFF