Soal Tuduhan Pemerasan pada Reza Gladys, Pengacara Nikita Mirzani Yakin Tak Ada Buktinya

photo author
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 20:57 WIB
Potret Nikita Mirzani yang kini tersandung kasus dugaan pemerasan. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Potret Nikita Mirzani yang kini tersandung kasus dugaan pemerasan. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

ALUR INFORMASI - Kasus dugaan pemerasan artis Nikita Mirzani pada pebisnis sekaligus dokter kecantikan Reza Gladys masih berlangsung.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid menunjukkan keyakinannya bahwa dugaan tersebut tidak memiliki bukti yang cukup kuat.

Fahmi juga menyatakan bahwa Nikita kuat dalam menghadapi masalah ini meski harus masuk ke dalam penjara.

Baca Juga: Egy Maulana Vikri Tak Gentar Hadapi Jepang Meski Turunkan Tim Pelapis: Skuad Utama, Kedua, atau Ketiga Sama Saja

Ia juga membagikan keyakinan kliennya itu bahwa tidak ada tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan.

“Kalau Niki itu memang merasa yakin bahwa dia tidak pernah melakukan sesuatu yang menurut dia tidak melakukan sebuah perbuatan yang melanggar hukum atau melakukan dugaan pemerasaan, dia pasti tegar,” ujar Fahmi kepada wartawan di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Jumat, 6 Juni 2025.

Baca Juga: Soal Penulisan Sejarah Nasional, Fadli Zon Sebut Masyarakat Tak Perlu Cemas

“Karena Niki yakin bahwa dia tidak merasa melakukan pemerasan,” tambahnya.

Fahmi juga menyatakan dugaan tindakan pemerasan tidak bisa dibuktikan.

“Saya yakin berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan, saya yakin apa yang menjadi dugaan adanya tindak pidana pemerasan itu, insya Allah tidak mungkin bisa dapat dibuktikan di dalam persidangan,” imbuhnya.

Baca Juga: 4 Tanda-tanda yang Langsung Terlihat saat Tubuh Mulai Kebanyakan Makan Daging, dari Bau Mulut hingga Sembelit

Ia lantas menyebutkan ada unsur-unsur yang menjadi kunci dalam permasalahan tersebut.

“Itu adalah keyakinan kami karena ada beberapa unsur-unsur yang tidak perlu saya sampaikan dan itu menjadi kunci,” imbuhnya.

Baca Juga: Dilaporkan ke Bareskrim karena Barak Militer, Dedi Mulyadi: Mungkin Mau Cari Perhatian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bambang Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X