Ramai Soal Gugatan Royalti, Charly Van Houten: Bebas Nyanyikan Lagu Saya Tak Perlu Bayar

photo author
- Senin, 9 Juni 2025 | 18:37 WIB
Vokalis band Setiaku, Charly Van Houten. (Instagram/charly_setiaku)
Vokalis band Setiaku, Charly Van Houten. (Instagram/charly_setiaku)

ALUR INFORMASI – Saat polemik soal royalti musik kembali memanas di industri hiburan Tanah Air, penyanyi Charly Van Houten memilih mengambil sikap damai.

Melalui unggahan di akun sosial media Instagram pribadinya, vokalis Setia Band itu menegaskan bahwa siapa pun boleh menyanyikan lagu-lagu ciptaannya tanpa dikenakan biaya royalti.

Dalam unggahan bergambar dirinya, Charly menuliskan pesan bernada santai namun penuh makna.

Baca Juga: Sambutan Merah Putih di Negeri Sakura: Kedatangan Timnas Indonesia Disambut Meriah oleh Suporter

“Saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku,” tulis Charly dikutip pada Senin 9 Juni 2025.

“Di panggung maupun di tongkrongan. Tidak wajib bayar royalti,” tambahnya.

Tak hanya itu, Charly juga mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan royalti secara dewasa dan tidak saling menyalahkan.

Baca Juga: Tinjau Pengungsian Korban Kebakaran Penjaringan, Gubernur Pramono Disambut Keluhan Soal Kipas dan Susu

“Salam damai… Tanpa harus ada pertengkaran, semua bisa dibicarakan. Tidak perlu mengedepankan tuntutan, hakikatnya semua milik Tuhan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, isu royalti lagu kembali mencuat ke publik setelah sejumlah gugatan muncul di antara penyanyi dan pencipta lagu.

Baca Juga: Pengakuan dari Kemenag, Ini 4 Penyebab Banyak Jemaah Haji Indonesia Tidak Kebagian Tenda saat di Arafah

Beberapa antaranya, Ari Bias yang menggugat Agnez Mo, Keenan Nasution terhadap Vidi Aldiano, hingga laporan Yoni Dores kepada Lesti Kejora.

Sikap terbuka Charly ini menjadi sorotan tersendiri di tengah suasana panas industri musik, ketika banyak musisi terlibat konflik soal hak cipta.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bambang Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X