Cara Daftar Kartu Prakerja 2023, Siapkan Email dan Pasword Lalu Ikuti Langkahnya di Sini

photo author
- Minggu, 12 Februari 2023 | 12:34 WIB
Cara daftar Prakerja 2023. (Pixabay)
Cara daftar Prakerja 2023. (Pixabay)

4. Masukan Kode Verifikasi

Setelah memasukan email akan muncul masukan kode verifikasi dan sistem prakerja akan mengirimkan kode verifikasi melalui email yang sudah kalian kirim setelah menerima kode verifikasi kalian masukan kode tersebut.

5. Lakukan Login

Setelah tahap tersebut selesai maka kalian akan melakukan login kembali akun prakerja dengan email yang telah kalian daftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Jadwal Trans TV Hari Ini 12 Februari 2023: Ada The Best of My Trip My Adventure, Cek Jam Tayang Bikin Laper

6. Melakukan verifikasi KTP

Setelah login akun kalian tahap selanjutnya yang perlu kalian lakukan yaitu melakukan verifikasi KTP kalian akan disuruh memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan dan juga Nomor Kartu Keluarga kalian harus mengisi data tersebut dengan valid.

7. Mengisi Data Diri

Setelah melakukan verifikasi KTP dan juga Kartu Keluarga kalian akan dibawa untuk melakukan data diri kalian dan kalian isi data tersebut dengan valid dan pada data diri tersebut kalian harus mengunggah foto e-KTP dan juga foto wajah kalian.

Baca Juga: Jadwal GTV Hari Ini 12 Februari 2023: Jangan Lewatkan Superdeal Indonesia hingga The Wolfman

8. Masukan Nomor Telepon

Langkah terakhir untuk mendaftar pada Prakerja yaitu memasukan nomor telepon kalian setelah memasukkan nomor telepon pihak prakerja akan mengirim kode verifikasi yang akan kalian gunakan pada verifikasi nomor telepon di prakerja

Jika kalian sudah melakukan cara cara tersebut dan berhasil kalian akan dibawa ke tahap pre test jika kalian sudah siap kalian langsung saja mulai melaksanakan test untuk mendapatkan bantuan prakerja.

Itulah cara membuat akun dan mendaftar prakerja.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bambang Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X