ALUR INFORMASI - Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil yang berduet bersama calon wakilnya, Suswono secara resmi kalah dari kontestasi Pilkada Jakarta 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta secara resmi menetapkan Paslon Pramono Anung dan Rano Karno sebagai jawara Pilkada Jakarta 2024 dengan perolehan 50,07 persen suara.
Pengesahan ini dilakukan oleh Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, pada Minggu, 8 Desember 2024 lalu.
Terkait hal itu, Ridwan Kamil mengatakan menang dan kalah dalam kontestasi maupun kompetisi itu adalah hal biasa.
Pria yang akrab disapa Emil itu memastikan akan tetap berkarya sebagai bentuk pengabdian sebagai seorang politikus.
"Kalau sudah berkontestasi harus siap menang, harus siap kalah dan kalah itu bukan akhir dari segalanya," ujar Emil kepada wartawan di Jakarta, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Di sisi lain, Emil juga berharap sesuatu yang lebih baik menantinya di masa yang akan datang.
"Kadang-kadang ada yang sifatnya nanti diganti oleh hal-hal yang lebih baik," harapnya.
Baca Juga: Baim Wong Tepis Tudingan Persulit Paula Verhoeven Bertemu Anak, Sebelumnya Saling Sindir!
Ridwan Kamil: Yang Penting Demokrasi Indonesia Membaik
Dalam kesempatan yang sama, Emil mengaku dirinya selalu optimis dalam menyikapi berbagai hal, termasuk demokrasi dan politik di Indonesia.
Politikus Golkar itu meyakini demokrasi ke depan akan terus berkembang dan akan semakin lebih baik.
Artikel Terkait
Karier Politik Jokowi Bersama PDIP, dari Wali Kota yang Rajin Blusukan hingga Hubungan Retak Gegara Dukung Putra Sulungnya
Menyoroti Tudingan Korupsi CSR hingga Respon Gubernur Bank Indonesia Usai KPK Geledah Kantor Pusat BI di Jakarta
Ironi Banjir Rob di Jakarta: Pj Gubernur Soroti Tanggul yang Belum Rampung hingga Daftar 13 Wilayah Terdampak
3 Fakta Terkini Kasus Korupsi yang Pernah Terjadi di Indonesia, Terbaru Harvey Moeis Klaim Tak Nikmati Uang Korupsi Rp300 Triliun
Temuan Kejati Soal Kasus Korupsi Disbud Jakarta: Kadis Dinonaktifkan hingga Dugaan Uang Korupsi Senilai Rp150 Miliar