5. Penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol termasuk dalam daftar yang tidak di-cover BPJS. Sebab, hal itu dianggap sebagai risiko yang dibuat sendiri.
6. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.
7. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.
8. Penggunaan alat dan obat kontrasepsi serta kosmetik.
9. Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
10. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
Baca Juga: HP Realme C75, HP yang Tahan Air di Harga 2 Jutaan Saja yang Pastinya Worth It untuk Dibeli
Alur Penggunaan BPJS untuk Pemeriksaan IGD
Sebagai peserta BPJS, penting untuk memahami aturan dan etika yang berlaku saat mengakses layanan kesehatan, khususnya di IGD. Berikut ini adalah beberapa poin penting yang harus diperhatikan:
1. Membawa kartu BPJS dan identitas diri
Setiap peserta BPJS harus selalu membawa kartu BPJS dan identitas diri (KTP) saat berobat, termasuk ketika datang ke IGD.
Kartu ini diperlukan sebagai bukti bahwa Anda adalah peserta BPJS yang berhak mendapatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika kartu BPJS tertinggal atau hilang, pihak rumah sakit mungkin akan kesulitan memverifikasi status keanggotaan, yang dapat memperlambat proses pelayanan.
2. Mengikuti alur pelayanan kesehatan yang benar
Artikel Terkait
Menanti 3 Kebijakan Pro-Rakyat Prabowo di Tahun 2025, dari Makan Bergizi Gratis hingga Penghapusan Piutang Petani-Nelayan
Kasus Kriminal 2024 Wrapped: dari Pemerasan Oknum Polisi ke WNA hingga Oknum Komdigi yang ‘Dipelihara’ Judol
Serangan Balik Kejagung ke Hakim Eko Soal Vonis Ringan Harvey Moeis: Nilai Terlalu Subjektif hingga Tuntutan Jaksa Sesuai Fakta
Masuki Tahun 2025 Berapa Total Hari dalam Kalender? Cek Penjelasannya di Sini
PLN Diskon 50 Persen: Bisakah Menabung Listrik Murah Setahun ke Depan? Ini Caranya