Dalam kesempatan yang sama, Komarudin menyatakan dari hasil olah TKP sementara, memunculkan dugaan sopir bus pariwisata itu mengalami kendala pada sistem pengereman kendaraan.
Kendati demikian, Dirlantas Polda Jatim menjelaskan pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman guna memastikan dugaan tersebut.
Baca Juga: Jadi Penghambat Rezeki Karena Tidur Setelah Sholat Subuh, Buya Yahya Jabarkan Hal Ini
Hasil olah TKP awal pihak kepolisian pun tidak menemukan sama sekali jejak pengereman kendaraan di aspal Jalan Imam Bonjol, yang menjadi titik awal insiden kecelakaan.
Di sisi lain, Komarudin mengungkap Jalan Imam Bonjol memiliki elevasi (titik kemiringan jalan) sekitar lima sampai tujuh derajat.
"Jadi, cukup curam, tanpa adanya pengereman tentu akan berakibat fatal bagi kendaraan di depannya," tandasnya.***
Artikel Terkait
Serangan Balik Kejagung ke Hakim Eko Soal Vonis Ringan Harvey Moeis: Nilai Terlalu Subjektif hingga Tuntutan Jaksa Sesuai Fakta
Masuki Tahun 2025 Berapa Total Hari dalam Kalender? Cek Penjelasannya di Sini
PLN Diskon 50 Persen: Bisakah Menabung Listrik Murah Setahun ke Depan? Ini Caranya
10 Kasus IGD yang Tidak Ditanggung BPJS dan Cara Pemakaian BPJS di Rumah Sakit
Banyak Tanggal Merah, Cek Hari Libur di Bulan Januari 2025