"Presiden Prabowo belum sampai satu tahun pemerintah, sudah menaikkan, paling tinggi selama ini 260 ribu jadi 350 ribu. Naiknya 90 ribu (unit)," tukas Ara.***
"Presiden Prabowo belum sampai satu tahun pemerintah, sudah menaikkan, paling tinggi selama ini 260 ribu jadi 350 ribu. Naiknya 90 ribu (unit)," tukas Ara.***
Artikel Terkait
Jaksa Sita iPad dan Laptop, Tom Lembong: Wewenangnya Tak Jelas
Pemerintah Resmi Batalkan Diskon Listrik Juni–Juli 2025, Diganti dengan Bantuan Subsidi Upah
Eks Dirjen Kemnaker Buka Suara Soal Dugaan Pemerasan TKA: Imigrasi Juga Terlibat
Subsidi Upah Siap Dicairkan, Pemerintah Anggarkan Rp10,72 T untuk Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer
Sri Mulyani: Gaji ke-13 Cair Juni, Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Nasional