Baca Juga: Sambutan Merah Putih di Negeri Sakura: Kedatangan Timnas Indonesia Disambut Meriah oleh Suporter
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa oknum yang diduga melakukan pelanggaran sudah diperiksa dan ditempatkan secara khusus untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelanggar secara intensif serta sudah menempatkan para terduga pelanggar di penempatan khusus Polres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," demikian keterangan resmi dari Polres Cianjur.***
Artikel Terkait
Kasus Kriminal 2024 Wrapped: dari Pemerasan Oknum Polisi ke WNA hingga Oknum Komdigi yang ‘Dipelihara’ Judol
Tiga Bocah Jadi Korban, Lansia di Pesanggrahan Diringkus Polisi karena Dugaan Pelecehan
Berkedok Adopsi, Sindikat Jual Beli Bayi di Ngawi Terbongkar: Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi: Tersinggung Tak Dipinjami Uang
Polisi Tangkap Dua Pembobol Rekening Bermodus APK, Pensiunan Rugi Rp 304 Juta