ALUR INFORMASI - Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyebut tidak ada pihak yang dirugikan dari kebijakan impor gula oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Hal itu disampaikan Tom setelah selesai diperiksa menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula, dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin, 30 Juni 2025.
Baca Juga: Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK atas Kasus TPPU
"Semuanya tidak ada yang dirugikan. Semuanya oke-oke saja. Baik BUMN yang ditugaskan, PT PPI, maupun swasta, maupun koperasi semuanya bisa menghasilkan sebuah keuntungan," ujar Tom.
Dalam perkara itu, Tom juga menjadi terdakwa yang dijerat dalam kasus yang sama dengan Charles Sitorus. Namun, perkaranya disidangkan secara terpisah.
"Yang rugi hanya satu importir swasta. Jadi semuanya berjalan dengan baik," imbuhnya.
Baca Juga: Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen, Kemenhub Pastikan Aplikator Setuju dan Kajian Sudah Final
Lebih lanjut, Tom menyinggung terkait perintah dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai untuk meredam gejolak harga gula, Kemendag kemudian berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan sektor swasta.
Baca Juga: Profil dan Biodata Maura Gabrielle Pemeran Tiara di Sinetron Bukan Karena Tak CInta SCTV
Kendati demikian, Eks Mendag RI itu mengklaim langkah untuk meredam gejolak harga gula tersebut justru kembali menemui kendala. Salah satunya, terkait aspek distribusi ke masyarakat.
"Untuk mengolah gula dari gula mentah jadi gula putih, sih, cepat. Tapi kemudian menjadi kendala, luasnya republik kita," terang Tom.
"Sulitnya infrastruktur, di mana 260 juta warga saat itu tersebar ke puluhan provinsi, ribuan kota, ratusan ribu desa," tukasnya.***
Artikel Terkait
Awal Mula Terbongkar Dugaan Korupsi Chromebook hingga Kini Kejagung Cekal 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim
Datangi Bareskrim, Ahok Diperiksa Skandal Korupsi Pengadaan Lahan Rusun di Cengkareng Jakarta
Heboh Dugaan Anak 7 Tahun Disiksa Ayahnya di Kebayoran Jaksel, Terdapat Luka Bakar di Tubuh Korban
Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen, Kemenhub Pastikan Aplikator Setuju dan Kajian Sudah Final
Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK atas Kasus TPPU