Mengenai pengharaman sound horeg, MUI belum mempertimbangkan ke tingkat pusat karena gangguan yang dirasakan sebatas isu lokal di Jawa Timur.
“Kalau soundnya untuk kepentingan hal yang baik dan tidak merusak, diputar di waktu yang tepat, tidak mengganggu masyarakat, tentu itu dibolehkan,” tandasnya.
***
Artikel Terkait
Update Skandal Impor Gula: Tom Lembong Singgung Utang Warisan Rachmat Gobel, Klaim Sempat Operasi Pasar
Titah Prabowo Minta Polisi Turun ke Rakyat Tuk Merasakan Pedihnya Kesulitan Warga RI
Momen Robot Pintar Tampil di Hadapan Prabowo saat Defile HUT ke-79 Bhayangkara Polri, Perlihatkan Aksi Lacak Bom
Respons Anies soal Isu Comeback di Pilpres 2029, Plus Sinyal Bakal Gandeng Ahok
Candaan Jokowi saat Bertemu Mulyono di Acara Reuni UGM: Jangan Nambah Masalah Lagi