ALUR INFORMASI - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Polda Metro Jaya untuk menghadiri rapat analisa dan evaluasi (Anev) terkait penanganan kasus kematian Diplomat Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan.
Terkini, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan agenda ini menjadi langkah penting sebelum kesimpulan resmi terkait kasus kematian diumumkan kepada publik.
"Hari ini agendanya adalah rapat Anev. Evaluasi, update, dan sebagainya kami dengar juga mungkin nanti juga ada ahli," ujar Anam kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 28 Juli 2025.
Baca Juga: Ria Ricis Ungkap Makna Spesial Tema Ultah Moana yang Habiskan Biaya Rp1 Miliar
Menurut Anam, kehadiran Kompolnas bertujuan memastikan proses penyelidikan kasus berjalan sesuai prosedur, substansi kasus ditelusuri dengan benar, dan kesimpulan yang diambil kredibel.
Komisioner Kompolnas itu menambahkan rapat ini juga melibatkan Komnas HAM dan para ahli.
"Jadi kepentingan di Kompolnas itu mengukur apakah proses penanganan kasus ini sesuai prosedurnya, itu yang pertama," terang Anam.
Baca Juga: Beda Gaya Ria Ricis dan Teuku Ryan demi Ultah Moana, Pesta Megah Rp1 M hingga Perayaan Sederhana
"Yang kedua, apakah substansinya ditelusuri dengan baik atau tidak. Yang ketiga, apakah substansinya sudah bisa menunjukkan kesimpulan terkait peristiwa tersebut. Ujungnya ya mungkin hari ini," imbuhnya.
Kompolnas, lanjut Anam, juga mendorong agar keluarga korban diundang ke dalam proses tersebut sehingga informasi yang diterima berasal langsung dari sumber resmi.
"Semoga proses ini juga keluarga bisa mengikuti ya hari ini, semoga begitu. Biar prosesnya transparan, kredibel, dan yang paling penting mendapatkan informasi pertama dari sumber yang formal dan terukur," tuturnya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Pesta, Ria Ricis Ungkap Alasan Habiskan Rp1 Miliar untuk Perayaan Ultah Moana
Anam menegaskan pihaknya sudah sejak awal merekomendasikan kepada Polda Metro agar keluarga korban dilibatkan secara langsung.
"Waktu kami ketemu sama Polda Metro, harapan keluarga agar prosesnya transparan, kredibel," ungkapnya.
"Kami juga sampaikan dan kami sarankan waktu itu kepada Polda Metro untuk mengundang pihak keluarga. Sehingga pihak keluarga juga mendapatkan informasi langsung," tambah Anam.
Artikel Terkait
Respons Anies soal Isu Comeback di Pilpres 2029, Plus Sinyal Bakal Gandeng Ahok
Candaan Jokowi saat Bertemu Mulyono di Acara Reuni UGM: Jangan Nambah Masalah Lagi
Polemik Fatwa Haram Sound Horeg, MUI Pusat Soroti Dampak Kesehatan hingga Perekonomian
Djarot PDIP Sindir 'Korupsi Gajah' yang Dibiarkan usai Heboh Perkara Tom Lembong dan Hasto
Soal Vonis 3,5 Tahun Bui Hasto, Djarot Sebut Tak Adil Jika Buron Harun Masiku Tak Ikut Ditangkap