ALUR INFORMASI - Jagat media sosial diramaikan dengan beredarnya video viral yang memperlihatkan keluhan seorang wanita terkait makanan yang ia pesan melalui layanan ojek online.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @feedgramindo pada Senin, 28 Juli 2025 itu, wanita tersebut menyebut kurir Grab telah mencemari makanan yang ia pesan dengan abu rokok.
"Lihat makanan saya dikasih abu rokok sama abang grab-nya, grab instant. Bagaimana ini, saya enggak bisa makan," ujar wanita dalam video sambil memperlihatkan makanan yang tampak bernoda, yang diduga sebagai abu rokok.
Baca Juga: Sampaikan Pesan Ultah untuk Ria Ricis dan Moana, Aisar Khaled Beri Kado Kalung Emas dan Boneka
Ia pun mendesak agar kurir yang mengantarkan makanan itu ditindak.
"Tolong di-follow up nih orangnya!" tambahnya.
Dalam unggahan tersebut, akun @feedgramindo turut menandai akun lain yang diduga sebagai pengunggah pertama sekaligus pemilik asli video.
Namun hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari akun tersebut.
Pihak Grab Indonesia juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tudingan yang dialamatkan kepada layanannya.
Belum dapat dipastikan pula kebenaran dugaan bahwa noda pada makanan tersebut berasal dari abu rokok maupun dilakukan oleh kurir Grab.
Video ini pun memicu pro dan kontra di kalangan warganet.
Sebagian menyampaikan empati kepada wanita tersebut, sementara lainnya meragukan kebenaran pernyataan dalam video tersebut.
"Saya tidak mau percaya sih, butuh berita lebih lanjut ketimbang satu video ini," tulis akun @ary***hz dalam kolom komentar.
Artikel Terkait
Candaan Jokowi saat Bertemu Mulyono di Acara Reuni UGM: Jangan Nambah Masalah Lagi
Polemik Fatwa Haram Sound Horeg, MUI Pusat Soroti Dampak Kesehatan hingga Perekonomian
Djarot PDIP Sindir 'Korupsi Gajah' yang Dibiarkan usai Heboh Perkara Tom Lembong dan Hasto
Soal Vonis 3,5 Tahun Bui Hasto, Djarot Sebut Tak Adil Jika Buron Harun Masiku Tak Ikut Ditangkap
Akhir Kisah Misteri Wafatnya Diplomat Arya Daru: Keluarga Korban Harap Polisi Transparan Ungkap Penyebab Kematian