PPATK berharap setelah dilakukan pengkinian data, rekening nasabah terbebas dari praktik jual beli rekening maupun potensi kejahatan siber.
Bagi nasabah yang rekeningnya masih berstatus dormant, PPATK mengimbau agar segera menghubungi bank terdekat atau layanan resmi bank untuk proses aktivasi kembali.***
Artikel Terkait
Viral Video Makanan Diduga Diberi Abu Rokok oleh Kurir Ojol, Warganet: Butuh Klarifikasi
Polisi Ungkap Isi Tas Arya Daru yang Ditemukan di Rooftop: Ada Laptop, Obat-obatan, dan Belanjaan dari Mal
Polisi Temukan Tanda Kekerasan pada Mayat Perempuan dalam Drum di Kali Cisadane
Risyad Fahlefi Terpilih Aklamasi, Siap Satukan GMNI Lewat Forum Komunikasi Kader
35 Unit Pemadam Dikerahkan, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Pasar Taman Puring yang Menghanguskan 500 Kios