“Kita hormati juga kalau kalau misalnya mereka melakukan second opinion, kita nggak bisa melarang, kalau kami terima dengan baik,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim, kepada awak media di Jakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025.***
“Kita hormati juga kalau kalau misalnya mereka melakukan second opinion, kita nggak bisa melarang, kalau kami terima dengan baik,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim, kepada awak media di Jakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025.***
Artikel Terkait
Ketua MPR Buka Suara soal Isu Periode Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun
Beberapa Daerah Bergejolak karena PBB Naik, Mendagri Ungkap Hanya Bisa Mengintervensi Tanpa Wewenang Membatalkan
Tanggapi Keinginan Lisa Mariana Mungkin Lakukan Tes DNA Ulang, Kuasa Hukum Ridwan Kamil: Kita Hargai
Kemendag Amankan 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp112 Miliar di Bandung
Saat Pajak Rakyat Makin Berat, Ekonom Senior Minta Pemerintah Bongkar Skandal BLBI dan Stop Subsidi Rekap BCA dari APBN