4 Kebijakan Baru Menkeu Purbaya yang Jadi Sorotan Publik Selama Seminggu Menjabat

photo author
- Selasa, 16 September 2025 | 00:16 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan kebijakan-kebijakannya selama seminggu menjabat.  ((Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan kebijakan-kebijakannya selama seminggu menjabat. ((Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))

“Kalau mereka nggak bisa nyusun kebijakan anggaran dalam nyusun program kerjanya atau pengajuan anggarannya, kami akan kirim orang ke sana supaya jalannya cepat dan kita akan monitor on reguler basis,” kata Purbaya di hadapan DPR.

Baca Juga: Terbaru soal Pagar Beton Laut Cilincing, Perusahaan Diminta Salurkan CSR untuk Nelayan Terdampak Pembangunan Tanggul

“Akan saya sisir (program yang lambat), bagian lambat akan kami percepat,” imbuhnya.

3. Ajak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Laporan ke Publik

Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi salah satu program prioritas yang digalakkan oleh pemerintah.

MBG, menurut Purbaya juga menjadi program yang penyerapan anggarannya masih kecil.

Baca Juga: MAKI Beberkan Bukti Kasus Kuota Haji 2024, Selain Istri Pejabat Ternyata ART dan Tukang Pijat Juga Diajak

Oleh karena itu, ia menyatakan akan rutin mengajak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana untuk melakukan jumpa pers setiap sebulan sekali.

“Ada yang dikomplain tadi, MBG, penyerapannya rendah, saya tanya temen-temen keuangan gimana monitoringnya dia bilang bagus-bagus aja, tapi ternyata enggak, jelek,” ujar Purbaya, masih dalam raker tersebut.

“Nanti sebulan sekali kita akan jumpa pers dengan kepala BGN, nanti kalau penyerapannya jelek, dia (Kepala BGN, Dadan Hindayana) suruh jelasin ke publik, saya di sebelahnya,” tambahnya.

Baca Juga: Status Tanggap Darurat Bali sampai 17 September 2025, Ini yang Dilakukan Prabowo Saat Kunjungi Korban Banjir

4. Anggaran Transfer ke Daerah (TKD)

Purbaya menyatakan bahwa anggaran transfer ke daerah (TKD) tidak akan berlaku di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dari pemerintah pusat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menkeu yang pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengungkapkan bahwa kenaikan PBB di daerah, salah satunya imbas dari pemotongan TKD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Joko Widodo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X