Di samping itu, Menko menekankan paket stimulus juga ditopang percepatan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang berfokus pada deregulasi.
Regulasi ini akan berlaku efektif 5 Oktober 2025, salah satunya akan dipermudah lewat sistem Online Single Submission (OSS).
“Itu akan mulai efektif Oktober (tanggal) 5 dengan fiktif positif OSS. Jadi dengan berbagai kementerian ini sudah ada target waktunya sehingga diharapkan dengan demikian kepastian bagi usaha semakin meningkat,” tukasnya.***
Artikel Terkait
MAKI Beberkan Bukti Kasus Kuota Haji 2024, Selain Istri Pejabat Ternyata ART dan Tukang Pijat Juga Diajak
Terbaru soal Pagar Beton Laut Cilincing, Perusahaan Diminta Salurkan CSR untuk Nelayan Terdampak Pembangunan Tanggul
Gubernur Bali Pastikan Tak Ada Travel Warning ke Bali Pasca Banjir Besar
Viral Video Rektor UI Challenge Kumpulkan Uang Saat Wisuda: Mari Kita Raih Rp8 Miliar
Viral Video Pasien Meninggal di Tanggamus Saat Perjalanan Menuju RS Gegara Jalan Rusak, Polisi Langsung Sambangi Warga untuk Beri Bantuan